Sebanyak 13 asosiasi travel umrah dan haji menyoroti kenaikan harga tiket penerbangan umrah yang dinilai memberatkan jamaah serta penyelenggara travel di Indonesia.( Foto : Viralterkini.id/Robby Kurniawan ) Viralterkini.id, JAKARTA – Sebanyak 13 asosiasi penyelenggara travel umrah dan haji Indonesia menyampaikan keresahan atas lonjakan harga tiket penerbangan umrah yang dinilai semakin membebani calon jamaah maupun pelaku usaha travel.
Keluhan tersebut mencuat usai pertemuan antara perwakilan asosiasi travel umrah dengan manajemen maskapai penerbangan nasional pada 18 Mei 2026. Dalam pertemuan itu, asosiasi menilai belum ada solusi konkret terkait kenaikan harga tiket umrah yang belakangan terjadi.
Berdasarkan hasil pertemuan, tiket penerbangan umrah maskapai Lion Air disebut mengalami kenaikan rata-rata Rp4 juta hingga Rp6,5 juta per kursi. Sementara Garuda Indonesia mengalami kenaikan sekitar Rp3,5 juta per seat.

Pihak asosiasi memahami kenaikan harga dipengaruhi meningkatnya biaya operasional penerbangan, termasuk avtur dan komponen penerbangan lainnya. Namun, mereka berharap sektor umrah tidak terus menjadi pihak yang paling terdampak tanpa adanya relaksasi maupun perlindungan khusus dari pemerintah.
Ketua DPD Amphuri Sulawesi-Papua, Azhar, mengungkapkan tingginya kenaikan harga tiket membuat banyak calon jamaah memilih membatalkan keberangkatan.
“Mayoritas pembelian tiket dikembalikan atau dibatalkan,” ujar Azhar.
Hal serupa disampaikan Ketua DPD Bali-NTB, Zamroni. Ia menyebut pembatalan tiket dalam jumlah besar sudah terjadi di wilayahnya.
“Kami sudah cancel 5.527 tiket,” kata Zamroni.
Menurut asosiasi, sektor umrah selama ini menjadi salah satu penopang penting industri penerbangan nasional karena memiliki pasar yang stabil dan konsisten sepanjang tahun.
Mereka menilai tingkat keterisian kursi atau load factor penerbangan umrah relatif tinggi dengan risiko yang lebih kecil dibanding rute reguler lainnya. Bahkan, pembayaran tiket umrah umumnya dilakukan jauh hari sebelum keberangkatan.
“Pasar umrah selama ini menjadi salah satu market paling stabil bagi maskapai. Karena itu kami mempertanyakan mengapa saat kondisi sulit justru sektor umrah yang paling besar menanggung kenaikan,” tulis pernyataan asosiasi.
Di lapangan, asosiasi juga menyoroti fenomena harga tiket penerbangan Jakarta menuju Jeddah atau Madinah yang dalam sejumlah kasus disebut lebih mahal dibanding penerbangan jarak jauh ke Eropa maupun Amerika Serikat.
Kondisi tersebut dinilai memunculkan persepsi di masyarakat bahwa jamaah umrah menjadi pasar yang paling mudah dibebankan kenaikan harga tiket.
Selain itu, asosiasi membandingkan kenaikan harga tiket di Indonesia dengan beberapa maskapai regional Timur Tengah dan Asia Tenggara yang dinilai masih lebih moderat.
Sebagai contoh, Oman Air disebut hanya mengalami kenaikan sekitar 7 hingga 8 OMR atau setara Rp320 ribu hingga Rp830 ribu. Sementara maskapai lain seperti Qatar Airways, Etihad Airways, Malaysia Airlines hingga AirAsia disebut belum menerapkan kenaikan signifikan.
Asosiasi menilai kondisi ini perlu menjadi evaluasi bersama untuk melihat kemungkinan adanya komponen domestik yang masih dapat direlaksasi demi menjaga keberlangsungan sektor umrah nasional.
Mereka menegaskan umrah bukan sekadar perjalanan wisata, melainkan memiliki dimensi spiritual, sosial, dan ekonomi yang besar bagi masyarakat Indonesia.
“Jutaan masyarakat Indonesia menabung bertahun-tahun, bahkan menjual aset demi bisa berangkat ke Tanah Suci. Karena itu umrah tidak seharusnya diposisikan semata sebagai market komersial biasa,” demikian isi pernyataan tersebut.
Asosiasi juga meminta pemerintah mempertimbangkan relaksasi khusus bagi sektor umrah, seperti penyesuaian harga avtur, relaksasi airport tax, biaya ground handling, hingga kemudahan slot penerbangan.
Menurut mereka, jika harga tiket terus meningkat, dampaknya tidak hanya dirasakan travel umrah, tetapi juga hotel, pelaku UMKM perlengkapan ibadah, tenaga kerja wisata religi, hingga daya beli masyarakat.
Sebagai negara pengirim jamaah umrah terbesar di dunia, asosiasi berharap pemerintah, regulator, maskapai, dan seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak.
“Umrah bukan hanya soal bisnis penerbangan, tetapi juga menyangkut pelayanan ibadah umat dan kepentingan nasional yang lebih luas,” tutup pernyataan asosiasi.(***)