x Viralterkini

Kadis Pendidikan Halteng Siapkan Verifikasi PPPK ke PNS, Menindaklanjuti Arahan Bupati

waktu baca 3 menit
Minggu, 23 Agu 2026 11:18 232 Red

Viralterkini.id, WEDA Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah bergerak cepat merespons instruksi Bupati Halmahera Tengah, Dr. Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si., terkait pemetaan dan verifikasi peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Langkah pengetatan di daerah ini berbarengan dengan sinyal hijau dari tingkat pusat. DPR RI bersama pemerintah—melalui Komisi X DPR RI—tengah memfinalisasi skema penyelesaian status kepegawaian guru PPPK sekaligus membuka peluang transisi menjadi PNS, termasuk bagi guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).

Sebagai sektor dengan jumlah aparatur terbanyak di Halmahera Tengah, klaster tenaga pendidik dipastikan bakal menjalani proses penapisan (screening) kinerja dan etika secara ketat sebelum nama-nama pegawai diusulkan ke tingkat nasional.

Dalam keterangannya kepada media ini pada Minggu (23/8/2026), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah, Muksin Ibrahim, S.Pd., menegaskan bahwa verifikasi lapangan ini penting demi menjaga mutu dan integritas pelayanan pendidikan di ruang kelas, sehingga pengusulan tidak dilakukan sekadar formalitas.

“Menindaklanjuti arahan Bupati, kami langsung mengonsolidasikan internal Dinas Pendidikan untuk menyusun skema verifikasi yang tepat sasaran. Peluang transisi ini harus dimanfaatkan oleh para pegawai yang benar-benar berdedikasi dan memiliki rekam jejak bersih,” tegas Muksin Ibrahim, S.Pd.

Muksin menjelaskan bahwa skema penataan kepegawaian ini dilakukan secara bertahap dan terstruktur untuk memberikan kepastian jenjang karier bagi seluruh aparatur pendidik di daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen memberikan kepastian karier secara berjenjang. Bagi tenaga pendidik yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu, skema ini membuka jalan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, guru berstatus PPPK penuh waktu yang memenuhi kualifikasi dan kriteria evaluasi kinerja akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tahapan pengusulan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” paparnya secara terperinci.

Penerapan Tata Kelola SDM Berbasis Kinerja

Guna menjamin objektivitas penilaian, Muksin menerapkan pendekatan tata kelola talenta berbasis indikator terukur. Pendekatan ini sejalan dengan studi pascasarjana Magister Manajemen (M.M.) konsentrasi Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) yang tengah ditempuhnya di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.

“Prinsip utama manajemen sumber daya manusia adalah keadilan dan akuntabilitas. Kami memastikan bahwa kriteria penilaian—mulai dari etika, tingkat kehadiran, hingga efektivitas pembelajaran—diukur secara objektif tanpa bias,” tambah Muksin.

Indikator dan Skema Evaluasi Berlapis

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan Halmahera Tengah berkoordinasi erat dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta jajaran pimpinan daerah untuk menjalankan evaluasi berjenjang.

Momen penyerahan SK dan penandatanganan kontrak kerja PPPK yang disaksikan langsung oleh pimpinan daerah dan pejabat Pemkab Halmahera Tengah. (Foto: Dok. BKPSDM Halteng)

Terdapat tiga pilar utama yang menjadi dasar penapisan guru PPPK di Halmahera Tengah:

  • Integritas dan Kode Etik: Tenaga pendidik yang terbukti melanggar norma etika birokrasi maupun profesi akan langsung digugurkan dari daftar usulan.
  • Kedisiplinan dan Beban Kerja: Evaluasi terhadap kepatuhan rekam kehadiran mingguan, jam mengajar, serta kedisiplinan administratif.
  • Capaian Mutu Pembelajaran: Penilaian terhadap kontribusi nyata guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran peserta didik di sekolah.

Selaras dengan Komitmen Nasional

Melalui penyaringan ketat di tingkat daerah ini, Pemkab Halmahera Tengah optimistis dapat menyetorkan data pegawai yang benar-benar qualified. Langkah responsif ini sekaligus menjadi bentuk kesiapan nyata daerah dalam menyambut langkah DPR RI dan pemerintah pusat yang kini tengah memfinalisasi penyelesaian status kepegawaian guru PPPK serta membuka peluang pengangkatan menjadi PNS secara nasional. (Dano)

VIRAL NETWORK

VIRAL TERBARU

LAINNYA
x Viralterkini