x Viralterkini

Menkeu Purbaya Beri Peringatan Keras Kepada Dua Pegawai DJP

waktu baca 3 menit
Sabtu, 15 Agu 2026 10:53 34 M Ary K

Viralterkini.id, Jakarta – Kasus dugaan manipulasi pajak PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk memasuki babak baru. Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial BP dan SR ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara yang disebut berpotensi merugikan negara hingga Rp2 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara. Ia mengakui membersihkan institusi sebesar DJP dari praktik penyimpangan tidak dapat dilakukan secara instan.

Menurut Purbaya, perkara yang menjerat dua pegawai pajak tersebut merupakan kasus lama yang terus berkembang hingga berujung pada proses hukum.

“Oh, ini kan case lama ya. Case lama berkembang, berkembang, tertangkap kayak yang itu. Saya pikir pasti nggak bisa bersih 100 persen,” ujar Purbaya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026) malam.

Purbaya Beri Peringatan Keras

Purbaya memperingatkan seluruh pegawai di lingkungan perpajakan dan kepabeanan agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Menurutnya, ruang gerak pegawai yang mencoba melakukan pelanggaran semakin sempit karena pengawasan aparat penegak hukum terus diperketat.

“Yang jelas kita peringatkan pegawai-pegawai pajak bahwa ke depan nggak bisa sembarangan lagi, karena kita diawasi oleh semua aparat penegak hukum,” tegasnya.

Kementerian Keuangan tetap akan memberikan pendampingan hukum sesuai hak aparatur sipil negara. Namun, Purbaya memastikan pendampingan tersebut bukan bentuk perlindungan terhadap pegawai yang diduga melakukan pelanggaran.

Ia juga menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya nggak ikut campur. Kita biarkan saja sesuai dengan berjalannya sidang di pengadilan,” katanya.

Dugaan Manipulasi Audit Pajak TPL

Berdasarkan keterangan penyidik, kasus tersebut berawal dari dugaan manipulasi kewajiban perpajakan PT TPL dengan modus transfer pricing. Praktik itu diduga dilakukan melalui rekayasa nilai penjualan produk ekspor maupun domestik sehingga kewajiban pajak perusahaan menjadi lebih rendah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Saiful Bahri Siregar, mengatakan BP merupakan supervisor pemeriksaan pajak PT TPL untuk tahun pajak 2020 dan 2023. Sementara itu, SR menjadi supervisor pemeriksaan untuk tahun pajak 2024.

“Dalam perkara ini, kedua tersangka diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk mengawasi, memvalidasi, dan menyetujui seluruh proses audit perpajakan terhadap PT TPL,” ujar Saiful di Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).

Penyidik menduga kedua pegawai tersebut membantu meloloskan laporan perpajakan yang telah dimanipulasi. Namun, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses peradilan.

Akankah Penyidikan Menyasar Pihak Lain?

Penetapan BP dan SR sebagai tersangka membuat kelanjutan penyidikan menjadi sorotan. Hingga perkembangan yang disampaikan dalam perkara ini, tersangka yang diumumkan baru berasal dari unsur pegawai DJP.

Belum diumumkannya tersangka dari pihak swasta memunculkan pertanyaan mengenai pihak yang diduga merancang, mengajukan, atau memperoleh manfaat dari manipulasi laporan perpajakan tersebut.

Penyidik kini ditunggu untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti. Penanganan perkara secara menyeluruh diperlukan agar skandal pajak yang nilainya disebut mencapai Rp2 triliun itu tidak berhenti pada pegawai yang memeriksa dan menyetujui laporan.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian besar bagi pemerintah dalam membenahi integritas lembaga perpajakan serta memastikan proses penegakan hukum berlangsung transparan dan tidak tebang pilih. (ma)

Catatan: Informasi mengenai status tersangka, dugaan modus, dan nilai perkara dalam berita ini mengacu pada keterangan yang diberikan. Para tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

VIRAL NETWORK

VIRAL TERBARU

LAINNYA
x Viralterkini