Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Foto: ist Viralterkini.id, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan resmi terhadap pemutaran film dokumenter berjudul “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.
Yusril memberikan klarifikasi terkait adanya pembatalan kegiatan nonton bareng (nobar) film tersebut di sejumlah lokasi baru-baru ini. Menurutnya, insiden penghentian kegiatan di beberapa titik bukan merupakan kebijakan atau arahan dari pemerintah pusat.
”Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa pembatalan yang terjadi di beberapa institusi pendidikan, seperti di Universitas Mataram dan UIN Mataram, lebih disebabkan oleh persoalan prosedur administrasi internal, bukan karena substansi film. Hal ini terbukti dengan tetap berjalannya pemutaran film tersebut di kota-kota lain seperti Bandung dan Sukabumi tanpa kendala.
Kritik PSN Dianggap Wajar
Film dokumenter tersebut menyoroti kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap berdampak pada hak ulayat dan lingkungan. Yusril menilai, dalam negara demokrasi, adanya kritik terhadap kebijakan pemerintah adalah hal yang wajar dan perlu dihargai.
”Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis,” tuturnya.
Namun, Yusril juga memberikan catatan terhadap penggunaan istilah “kolonialisme” dalam judul film tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan di Papua adalah bagian dari upaya menyejahterakan rakyat dan memperkuat ketahanan pangan nasional, bukan bentuk penjajahan baru.
”Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu,” kata Yusril.
Tanggung Jawab Moral dalam Berekspresi
Menko Kumham Imipas juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi bagi seniman maupun produser film harus dibarengi dengan tanggung jawab moral dan keterbukaan.
Ia mengimbau para pembuat film untuk juga bersedia memberikan penjelasan atas karya-karya mereka yang berpotensi menimbulkan tafsir beragam di masyarakat, seperti pemilihan judul yang kontroversial.
”Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” pungkasnya.
Pemerintah mengeklaim tetap berkomitmen menjaga ruang demokrasi dan keterbukaan informasi, sembari menjadikan kritik dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelaksanaan kebijakan di lapangan. (Red)