Kadis PMD Halteng Mustami Hi. Jamal saat memberikan penjelasan persiapan uji kompetensi 110 bakal calon kades yang digelar besok di Kantor DPMD Kilo 3, Weda (09/03/2026). Foto. Dok. PMD Halteng
Viralterkini.id, HALTENG – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi mengawal tahapan seleksi bagi 110 bakal calon kepala desa pada Senin (09/03/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai instrumen penyaringan utama untuk memastikan setiap kandidat memiliki standar kapasitas intelektual dan integritas yang mumpuni sebelum mengikuti kontestasi Pilkades serentak.
Kepala Dinas PMD Halmahera Tengah, Mustami Hi. Jamal, saat dihubungi media ini, menyatakan bahwa uji kompetensi ini merupakan amanat regulasi untuk menyaring calon pemimpin desa yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Menurutnya, tantangan pemerintahan desa ke depan semakin berat, sehingga diperlukan sosok kepala desa yang tidak hanya populer secara elektoral, tetapi juga cerdas secara administratif dan teknis.
Mustami menekankan bahwa aspek penilaian dalam uji kompetensi ini meliputi kemampuan manajerial, pemahaman regulasi desa, hingga kemampuan memecahkan masalah sosial di akar rumput.
“Kami ingin memastikan bahwa mereka yang lolos adalah figur yang benar-benar siap bekerja dan mampu mengelola Dana Desa secara transparan serta akuntabel demi kemajuan daerah,” tegas Mustami di sela-sela persiapan kegiatan.
Pelaksanaan uji kompetensi tersebut dijadwalkan berlangsung besok, Selasa (10/3/2026), yang dipusatkan di Kantor DPMD Kabupaten Halmahera Tengah, Kawasan Kilo 3, Weda.
Mustami menaruh harapan besar agar para calon yang terpilih nantinya mampu menjadi katalisator pembangunan yang inovatif di desa masing-masing tanpa meninggalkan kearifan lokal demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Halmahera Tengah.
Melalui standarisasi kualitas ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026 melahirkan transformator desa yang mampu mendorong kemandirian ekonomi lokal.
Hasil uji kompetensi ini nantinya akan menjadi dasar penetapan calon tetap yang berhak melaju ke tahapan pemungutan suara, sekaligus menjadi jaminan bagi warga akan kualitas kepemimpinan di desa mereka masing-masing. (Dano)