Anggota DPRD Maluku Utara, Aksandri Kitong. Foto: Ist Viralterkini.id, Malut – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai Demokrat, Aksandri Kitong, memicu gelombang kecaman setelah melontarkan pernyataan kontroversial bernada provokatif berupa seruan “baku bunuh”. Banyak pihak menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan etika pejabat publik dan berpotensi memicu konflik horizontal.
Percakapan di sebuah grup komunikasi internal menjadi awal polemik. Isi percakapan itu kemudian menyebar ke publik dan langsung memancing reaksi keras, terutama dari kalangan organisasi kepemudaan dan mahasiswa.
Dewan Pimpinan Pusat Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) Jakarta mengecam keras pernyataan tersebut. Mereka menegaskan bahwa seorang wakil rakyat harus menjaga stabilitas sosial, bukan justru memicu ketegangan.
“Pernyataan seperti itu tidak hanya tidak etis, tetapi juga berpotensi mengancam keamanan masyarakat. Kami mendesak agar yang bersangkutan segera diproses secara hukum,” tegas perwakilan EN-LMND dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Sejumlah pihak juga mendesak Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat agar segera mengambil langkah tegas. Mereka meminta partai menjatuhkan sanksi hingga mencopot Aksandri dari jabatannya.
Seorang aktivis EN-LMND menilai sikap tegas partai penting untuk menjaga kredibilitas. “Demokrat harus menunjukkan komitmennya terhadap nilai demokrasi dan kedamaian dengan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya,” ujarnya.
Kontroversi ini tidak berhenti di ruang publik. Perdebatan juga muncul di internal organisasi kepemudaan, termasuk dalam grup komunikasi GAMKI Halmahera Utara. Perbedaan pandangan memicu diskusi panas dan memperlihatkan dampak luas dari pernyataan tersebut.
Kepolisian Daerah Maluku Utara mulai menangani kasus ini dengan memeriksa Aksandri Kitong. Aparat mendalami dugaan pelanggaran hukum terkait pernyataan yang beredar luas.
Kapolda Maluku Utara meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu. Ia memastikan kepolisian menangani perkara ini secara profesional.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terpancing. Percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” ujar Kapolda dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Kasus ini menyorot pentingnya etika pejabat publik, terutama dalam komunikasi di ruang digital. Banyak pihak berharap peristiwa ini menjadi pelajaran agar pejabat lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan.
Publik kini menunggu sikap resmi Partai Demokrat. Keputusan partai akan menunjukkan komitmen terhadap disiplin internal dan tanggung jawab moral kepada masyarakat. (**)