Ketua Harian DPD KNPI Halmahera Timur Suratman Kayano saat menegaskan tuntutan KNPI terhadap aktivitas pertambangan PT ANI. (Foto: ist) Viralterkini.id, HALTIM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Timur mendesak DPRD Kabupaten Halmahera Timur mengambil langkah progresif menyusul insiden kecelakaan kerja fatal (fatality) yang menewaskan warga di ruas jalan umum akibat aktivitas operasional pertambangan PT Mineral Trobos Utama / PT ANI.
Ketua Harian DPD KNPI Halmahera Timur, Suratman Kayano, menegaskan bahwa DPRD tidak boleh sekadar melakukan pemanggilan formalitas, melainkan harus segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Tambang dan Keselamatan Jalan.
Pansus tersebut didesak untuk turun langsung melakukan peninjauan lokasi (field visit) di titik insiden, serta mengumpulkan data pendukung secara menyeluruh—mulai dari Berita Acara Kejadian dari kepolisian, status legal penggunaan jalan umum, hingga dokumen evaluasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
“Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD harus komprehensif. Harus menghadirkan manajemen PT ANI, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, Koordinator Inspektur Tambang Wilayah, hingga jajaran Kepolisian,” tegas Suratman.
KNPI meminta agar hasil RDP diformulasikan menjadi dokumen kajian resmi yang bermuara pada Rekomendasi Paripurna DPRD Halmahera Timur. Rekomendasi tersebut nantinya ditujukan kepada Kementerian ESDM c.q. Dirjen Minerba dan Koordinator Inspektur Tambang dengan dua poin utama:
Agar rekomendasi tidak berhenti di tingkat daerah, KNPI juga mendesak DPRD Halmahera Timur mengawal langsung (direct advocacy) dokumen tersebut ke Jakarta melalui audiensi resmi dengan Ditjen Minerba Kementerian ESDM serta koordinasi dengan Komisi DPR RI yang membidangi sektor ESDM.
Meski kewenangan eksekusi perizinan pertambangan berada di pemerintah pusat, KNPI menilai Rekomendasi Paripurna dari DPRD memiliki bobot politik dan hukum tinggi yang wajib menjadi pertimbangan utama Kementerian ESDM dalam mengambil tindakan tegas. (Red)