Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto : KPK Viralterkini.id, Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang menyebut sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Meski demikian, lembaga antirasuah membenarkan tengah melakukan kegiatan lain di wilayah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan informasi mengenai adanya OTT di Kabupaten Bogor tidak sesuai dengan fakta. Klarifikasi disampaikan setelah kabar tersebut beredar luas dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
“Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait kabar peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Budi, Kamis (20/8/2026).
Kendati menepis kabar OTT, Budi mengakui tim KPK memang sedang menjalankan kegiatan di Kabupaten Bogor. Namun, saat itu ia belum bersedia mengungkap secara terperinci bentuk kegiatan maupun pihak-pihak yang dimintai keterangan.

“Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut benar ada. Namun, untuk saat ini secara detail belum dapat kami sampaikan. Pada waktunya, tentu akan kami sampaikan kepada publik secara transparan,” ujarnya.
KPK kemudian menjelaskan kegiatan tersebut berupa permintaan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Namun, lembaga antirasuah belum membeberkan identitas pihak-pihak yang dimintai keterangan maupun materi pemeriksaan.
Sebelumnya, isu dugaan OTT sempat menghebohkan lingkungan Pemkab Bogor. Meski kabar tersebut beredar luas, aktivitas kedinasan di pusat pemerintahan Kabupaten Bogor, Cibinong, tetap berjalan normal.
Hingga Kamis sore, tidak terlihat adanya penggeledahan maupun aktivitas mencolok dari aparat penegak hukum di lingkungan Kantor Bupati Bogor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan pemerintah daerah terus memantau perkembangan informasi tersebut. Pemkab Bogor juga masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
“Isu ini kan berkembang, saya juga terus memonitor. Namun, sampai saat ini, dari posisi kami belum menerima kabar atau konfirmasi resmi apa pun,” kata Ajat.
Dalam perkembangan berikutnya, KPK mengumumkan penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan umum sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK memastikan proses pendalaman masih berlangsung melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Lembaga antirasuah berjanji menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka kepada masyarakat. (ma)