x Viralterkini

Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

waktu baca 2 menit
Minggu, 23 Agu 2026 10:44 18 M Ary K

Viralterkini.id, Jakarta – Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026) malam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kegiatan penyelidikan tertutup tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Dalam rangkaian OTT yang digelar di Purwokerto dan Jakarta, KPK mengamankan total 14 orang. Sebanyak 12 orang diamankan di Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Akhmad Sodiq termasuk di antara pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik.

“Sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah sembilan orang,” ujar Budi.

KPK belum membeberkan secara terperinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan. Status hukum mereka akan ditentukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan awal sesuai batas waktu yang diatur dalam hukum acara pidana.

OTT terhadap jajaran Unsoed tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-19 yang dilakukan KPK sejak Januari 2026. Kasus ini menjadi OTT pertama pada tahun tersebut yang dugaan tindak pidananya terindikasi terjadi di lingkungan pendidikan.

Sebelumnya, kepala daerah menjadi pihak yang paling banyak terjaring dalam rangkaian OTT KPK sepanjang 2026. Tercatat satu wali kota dan 10 bupati telah diamankan dalam operasi serupa.

Hingga proses pemeriksaan selesai dan terdapat penetapan resmi dari KPK, seluruh pihak yang diamankan tetap berstatus sebagai terperiksa serta wajib dianggap tidak bersalah. (ma)

VIRAL NETWORK

VIRAL TERBARU

LAINNYA
x Viralterkini