Bea Cukai Tangerang bersama Kanwil DJBC Banten dan Bea Cukai Merak memusnahkan barang kena cukai ilegal senilai Rp62,27 miliar, Jumat (21/8/2026).(Foto : Dok.Bea Cukai Tangerang) Viralterkini.id, Tangerang Selatan – Bea Cukai Tangerang bersama Kanwil DJBC Banten dan Bea Cukai Merak memusnahkan barang kena cukai ilegal senilai Rp62,27 miliar.
Pemusnahan berlangsung pada Jumat (21/8/2026). Kegiatan diawali secara simbolis di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten.
Selanjutnya, petugas memusnahkan seluruh barang di fasilitas PT Solusi Bangun Indonesia, Klapanunggal, Bogor.
Barang yang dimusnahkan terdiri atas 41.280.402 batang hasil tembakau. Selain itu, terdapat 1.739,1 liter minuman mengandung etil alkohol.

Total nilai barang mencapai Rp62.279.544.530. Potensi kerugian negara dari sektor cukai diperkirakan mencapai Rp39.950.118.417.
Barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Tangerang, Kanwil DJBC Banten, dan Bea Cukai Merak.
Penindakan dilakukan melalui Operasi ASAP atau Amankan Sumber Asal Penerimaan. Operasi terpadu itu menyasar peredaran barang kena cukai ilegal dari hulu hingga hilir.
Langkah tersebut bertujuan menekan peredaran rokok ilegal sekaligus mengamankan penerimaan negara.
Pemusnahan turut dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Perwakilan TNI, Polri, dan Kejaksaan juga menghadiri kegiatan tersebut.
Sejumlah pejabat Kementerian Keuangan di Banten turut hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas Kepala Kanwil DJKN, DJP, dan DJPb.
Tokoh masyarakat Banten dan awak media juga mengikuti kegiatan pemusnahan. Kehadiran berbagai pihak memperkuat sinergi pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang, Indriya Karyadi, menjelaskan tujuan pemusnahan tersebut.
“Pemusnahan ini menjadi bentuk nyata dari tindak lanjut atas hasil pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga peredaran barang kena cukai agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Indriya Karyadi.
Menurut Indriya, pemusnahan memastikan barang yang melanggar ketentuan tidak kembali beredar di masyarakat.
Setelah pemusnahan simbolis, petugas mengirim seluruh barang ke fasilitas PT Solusi Bangun Indonesia.
Petugas melakukan penyegelan dan pengawalan selama proses pengiriman. Langkah tersebut bertujuan menjaga keamanan barang hingga lokasi pemusnahan.
PT Solusi Bangun Indonesia memusnahkan barang menggunakan fasilitas green zone. Proses tersebut menerapkan metode co-processing melalui tanur semen bersuhu tinggi.
Suhu tanur mencapai sekitar 1.500 hingga 1.800 derajat Celsius. Metode tersebut memungkinkan barang dimusnahkan secara menyeluruh.
Proses tersebut juga mencegah munculnya residu dan limbah berbahaya. Penerapan metode ini sekaligus mendukung konsep Green Customs yang memperhatikan kelestarian lingkungan.(*)