x Viralterkini

Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Menkeu Purbaya Tegaskan Masih Aman

waktu baca 3 menit
Kamis, 13 Agu 2026 08:31 21 M Ary K

Viralterkini.id, JAKARTA – Utang pemerintah menembus Rp10.293,69 triliun pada akhir semester pertama 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi tersebut masih dalam batas aman apabila dibandingkan dengan ukuran perekonomian Indonesia.

Purbaya mengatakan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini berada di kisaran 41,26 persen. Angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang tentang Keuangan Negara.

“Kan belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan turun lagi sedikit. Kalau kita lihat, masih di bawah 60 persen PDB, bahkan masih jauh,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Rasio Utang Diperkirakan Turun

Menurut Purbaya, keberlanjutan utang pemerintah tidak dapat dinilai hanya berdasarkan besarnya nominal. Pemerintah juga harus memperhitungkan pertumbuhan ekonomi dan perbandingan utang dengan PDB.

Ketika ukuran perekonomian membesar, kemampuan negara dalam mengelola kewajibannya juga ikut meningkat. Karena itu, rasio utang terhadap PDB dinilai lebih relevan untuk mengukur kondisi fiskal dibandingkan hanya melihat nominal utang.

“Kalau kita melihat sustainability utang atau fiskal, kita lihat relatif terhadap size ekonominya,” jelasnya.

Purbaya memperkirakan rasio utang pemerintah berpeluang kembali menurun hingga akhir 2026, bergantung pada perkembangan pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah Batasi Defisit dan Benahi Pengumpulan Pajak

Untuk mengendalikan penambahan utang, pemerintah akan menjaga defisit anggaran agar tidak terlalu tinggi. Pemerintah juga berencana meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak tanpa menaikkan tarif pajak.

“Strateginya kita akan membatasi defisit supaya tidak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection kita. Bukan menaikkan pajak, tetapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak,” ucap Purbaya.

Pembenahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat ruang fiskal sehingga kebutuhan pembiayaan melalui utang dapat dikendalikan.

Utang Bertambah Rp373,27 Triliun dalam Tiga Bulan

Berdasarkan data per 30 Juni 2026, total utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun. Jumlah itu bertambah Rp373,27 triliun dibandingkan posisi pada 31 Maret 2026 yang tercatat sebesar Rp9.920,42 triliun.

Utang tersebut terdiri atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp8.966,79 triliun dan pinjaman sebesar Rp1.326,90 triliun.

Dalam tiga bulan, utang melalui SBN bertambah Rp313,90 triliun dari posisi sebelumnya sebesar Rp8.652,89 triliun. Sementara itu, pinjaman pemerintah meningkat Rp59,38 triliun dari Rp1.267,52 triliun pada akhir kuartal pertama 2026.

Meski nominalnya meningkat, pemerintah memastikan pengelolaan utang tetap dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi, batas defisit, dan kesinambungan fiskal. (ma)

5 Poin Terpenting

  1. Utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun
    Posisi tersebut tercatat per 30 Juni 2026 atau pada akhir kuartal kedua.
  2. Bertambah Rp373,27 triliun dalam tiga bulan
    Pada akhir Maret 2026, total utang pemerintah masih sebesar Rp9.920,42 triliun.
  3. Rasio utang berada di level 41,26 persen PDB
    Menkeu Purbaya menyebut angka ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB.
  4. Sebagian besar utang berasal dari SBN
    Utang pemerintah terdiri atas SBN sebesar Rp8.966,79 triliun dan pinjaman Rp1.326,90 triliun.
  5. Pemerintah tidak berencana menaikkan pajak
    Strategi pengendalian utang dilakukan dengan membatasi defisit serta membenahi dan meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak.

VIRAL NETWORK

VIRAL TERBARU

LAINNYA
x Viralterkini