x Pulau Seribu Asri

Komisi I DPR Soroti Maraknya Komentar Promosi Judi Online di Media Sosial

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Jul 2026 07:27 10 Denny Pohan

Viralterkini.id, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menyoroti maraknya komentar yang memuat promosi judi online di berbagai platform media sosial. Fenomena tersebut dinilai semakin meresahkan karena tidak hanya menyebarkan konten ilegal, tetapi juga berpotensi merugikan pemilik akun yang menjadi sasaran.

Sarifah mengatakan, komentar promosi judi online kini tidak lagi hanya ditemukan pada akun-akun tertentu. Promosi tersebut telah memenuhi kolom komentar akun milik tokoh publik, selebritas media sosial, influencer, hingga media massa.

“Yang sekarang mengkhawatirkan dan lagi ramai itu terkait banyaknya komentar judi online di kolom komentar. Sekarang banyak akun milik tokoh publik, selebgram, maupun akun berita yang di dalamnya ternyata dipenuhi promosi judi online. Ini sangat mengkhawatirkan,” kata Sarifah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukannya, Sarifah menyebut aktivitas komentar promosi judi online mengalami peningkatan signifikan hingga sekitar 128 persen. Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan penyelenggara platform digital.

Komisi I DPR RI, lanjut Sarifah, berencana meminta penjelasan dari kementerian terkait dalam rapat kerja mendatang. Pemerintah akan dimintai keterangan mengenai penyebab semakin masifnya penyebaran promosi judi online melalui kolom komentar media sosial.

“Nanti ketika rapat dengan kementerian terkait, khususnya mitra Komisi I, kami akan mempertanyakan mengapa komentar-komentar terkait judi online ini semakin marak dan semakin kencang penyebarannya,” ujarnya.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga mengingatkan adanya potensi kerugian lain bagi kreator konten maupun pengelola akun publik. Menurutnya, sistem moderasi otomatis pada platform media sosial, termasuk Meta, berpotensi membaca banjir komentar promosi judi online sebagai aktivitas spam.

Akibatnya, akun yang menjadi sasaran komentar tersebut berisiko mendapatkan pembatasan, bahkan penangguhan atau suspend, meskipun pemilik akun tidak terlibat dalam promosi judi online.

“Yang kami khawatirkan, sistem Meta membaca komentar-komentar itu sebagai spam. Akibatnya akun bisa di-suspend. Kasihan para selebgram, influencer, atau akun berita yang sebenarnya tidak tahu apa-apa, tetapi kolom komentarnya dipenuhi iklan judi online,” kata Sarifah.

Sarifah berharap pemerintah bersama penyelenggara platform digital dapat memperkuat pengawasan serta mempercepat penindakan terhadap akun bot dan jaringan yang menyebarkan promosi judi online.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan ruang digital Indonesia sekaligus melindungi pemilik akun dari pembatasan maupun kerugian akibat penyalahgunaan kolom komentar oleh jaringan judi online. (dp)

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri