Tampak JPO rusak di Mampang Prapatan. Foto : Viralterkini.idViralterkini,id, JAKARTA – Sebuah truk Mitsubishi Taplooder yang mengangkut alat berat tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (14/7) sekitar pukul 01.00 WIB.
Insiden kecelakaan tunggal tersebut terjadi tepat di depan Hotel Terrazztree. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut, tetapi struktur JPO mengalami kerusakan berat akibat benturan muatan alat berat.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, truk bernomor polisi B-9077-UFU awalnya melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Raya Kapten Tendean.
Truk tersebut membawa alat berat di bagian belakang. Ketika tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga tidak memperhitungkan tinggi muatan dengan batas ketinggian JPO yang melintang di atas jalan.
“Sesampainya di lokasi, muatan alat berat yang diangkut oleh truk tersebut tersangkut pada fisik JPO,” kata Ojo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Benturan keras menyebabkan sejumlah bagian JPO mengalami kerusakan. Tangga JPO terlihat terpisah dari badan jembatan, sementara salah satu kaki penyangganya terangkat akibat dihantam muatan truk.
Saat kejadian, kondisi lalu lintas di sekitar lokasi relatif sepi sehingga tidak menimbulkan korban.
“Korban jiwa maupun luka nihil dalam kejadian ini,” ujar Ojo.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta Selatan menyebut pengemudi sempat melihat keberadaan JPO. Namun, perhatian pengemudi diduga teralihkan karena sedang fokus pada ponsel.
“Pengemudi melihat bahwasanya ada jembatan JPO. Namun, tanpa disadari pengemudi dalam kondisi fokus pada handphone,” kata Kasatgas BPBD Jakarta Selatan Sukendar.
Selain faktor konsentrasi, pengemudi dinilai tidak memperhitungkan batas maksimal ketinggian kendaraan beserta muatannya.
“Dikarenakan tidak memperhitungkan maksimal ketinggian muatan, unit yang sedang diangkut menyangkut bagian jembatan JPO yang mengakibatkan kondisi JPO rusak parah,” jelas Sukendar.
Berdasarkan keterangan di lokasi, truk tersebut mengangkut alat berat dari kawasan Summarecon Bogor menuju Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan.
Pengemudi berusia 28 tahun itu mengaku sedang melihat aplikasi navigasi karena belum mengetahui rute yang dilaluinya. Ia menyebut lokasi tujuan hanya berjarak sekitar dua kilometer ketika kecelakaan terjadi.
“Kami dua kilometer lagi sampai. Kami fokus lihat maps,” katanya kepada wartawan di lokasi.
Pengemudi mengaku tidak mengantuk karena selama perjalanan ditemani seorang rekannya. Namun, ia baru pertama kali melintasi Jalan Kapten Tendean sehingga mengandalkan aplikasi navigasi untuk menemukan lokasi tujuan.
“Baru ini lewat sini. Belum tahu jalannya,” ucapnya.
Pascakejadian, petugas kepolisian langsung mengamankan tempat kejadian perkara. Polisi turut menyita satu unit truk beserta Surat Izin Mengemudi BII Umum milik pengemudi sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (ma)