Sekda Halteng Bahri Sudirman, saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI di Weda, Selasa (28/4/2026). Foto: dok: Pemkab Halteng/Edo
Viralterkini.id, HALTENG – Upaya menutup celah praktik lancung di lingkungan birokrasi terus diperketat oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Melalui akselerasi pemenuhan target Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penguatan tata kelola pemerintahan kini diletakkan sebagai fondasi utama untuk menjamin efektivitas pembangunan daerah.
Langkah strategis ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Tengah, Bahri Sudirman, saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI di Weda, Selasa (28/4/2026).
Pertemuan bertajuk “IPKD MCSP 2025: Pencegahan Korupsi dan Pengadaan Barang/Jasa” tersebut menjadi ajang krusial bagi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelaraskan frekuensi dalam memitigasi risiko korupsi.

Sekda menekankan bahwa setiap catatan yang diberikan KPK RI bukanlah sekadar rapor administratif, melainkan instrumen koreksi mandiri yang harus dipatuhi.
Ia memandang setiap rekomendasi sebagai kompas menuju birokrasi yang lebih bermartabat.
“Kita harus memastikan bahwa setiap atensi yang diberikan KPK segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Hal ini bukan sebatas pemenuhan kewajiban di atas kertas, melainkan bentuk komitmen kita dalam menjaga marwah pemerintahan demi kualitas pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Sekda.
Dalam perspektif Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial. Integritas sistem hanya bisa terwujud jika terdapat koherensi antar-lembaga, mulai dari aspek perencanaan, penganggaran, hingga pengelolaan aset daerah yang sering kali menjadi titik rawan.

Fokus utama dalam koordinasi ini menyasar pada sektor pengadaan barang dan jasa serta manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Sekda, dua area strategis tersebut memerlukan pengawasan berlapis dan transparansi absolut guna menghindari adanya benturan kepentingan.
“Area strategis ini melibatkan lintas OPD. Tidak mungkin satu instansi bergerak dalam silonya masing-masing. Koordinasi yang presisi akan menghindari tumpang tindih kewenangan sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan sistemik di lapangan,” tambahnya.
Lebih dari sekadar mengejar skor MCP, rapat koordinasi ini juga membedah strategi penguatan sistem pengendalian intern. Fokus diarahkan pada akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah yang dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun moral, kepada masyarakat.

Melalui revitalisasi peran Inspektorat dan fungsi pengawasan di tiap unit kerja, Pemkab Halmahera Tengah berharap setiap potensi penyimpangan dapat terdeteksi sejak dini.
Sinkronisasi ini diharapkan mampu melahirkan ekosistem birokrasi yang lebih sehat dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.
Upaya ini menjadi wujud nyata dukungan daerah terhadap agenda nasional pemberantasan korupsi. Bagi Kabupaten Halmahera Tengah, menjaga integritas birokrasi bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan ruh utama untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di “Bumi Fagogoru”. (Dano)