x Pulau Seribu Asri

Tambang untuk Kesejahteraan: Gubernur Sherly dan DPR RI Perketat Syarat Lingkungan dan CSR Tambang

waktu baca 3 menit
Sabtu, 25 Apr 2026 20:58 77 Dano

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda memaparkan urgensi penguatan regulasi lingkungan dan optimalisasi CSR di hadapan Ketua Tim Komisi XII DPR RI Syarif Fasha guna memastikan industri pertambangan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat dalam pertemuan di Ternate, Kamis (23/4/2026). Foto: dok. Pemprov Malut

TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Komisi XII DPR RI mengambil langkah konkret untuk memastikan sumber daya alam memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam pertemuan strategis di Ternate, Kamis (23/4/2026), Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bersama legislator pusat menyepakati penguatan regulasi yang mengikat perusahaan tambang pada standar lingkungan yang lebih ketat dan kewajiban sosial yang terukur.

​Gubernur Sherly Tjoanda menegaskan bahwa kedaulatan rakyat atas kekayaan alam menjadi prioritas utama pemerintah daerah saat ini. Ia menuntut setiap pelaku industri pertambangan menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan transparan.

“Kami mewajibkan perusahaan mengutamakan kelestarian ekologi dan menuntaskan kewajiban sosial mereka. Rakyat Maluku Utara harus merasakan manfaat langsung dari setiap butir mineral yang keluar dari bumi ini,” ujar Gubernur Sherly.

​RKAB Berbasis Kepatuhan Ekologi

​Kebijakan baru ini memaksa perusahaan tambang menjadikan aspek lingkungan sebagai instrumen utama dalam perizinan. Pemerintah kini mengintegrasikan rekam jejak hijau ke dalam sistem penilaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

​Ketua Tim Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, mendukung penuh langkah tegas tersebut. Ia memperingatkan bahwa otoritas terkait akan membatasi ruang gerak perusahaan yang mengabaikan pemulihan alam.

“Kami akan memangkas kuota produksi bagi perusahaan dengan rapor merah lingkungan. Kami tidak mengizinkan eksploitasi berjalan tanpa rencana reklamasi yang jelas dan nyata,” tegas Syarif.

​Optimalisasi CSR dan Jaminan Reklamasi

​DPR RI kini mendorong perubahan standar jaminan reklamasi agar lebih akuntabel. Legislator mengusulkan skema perhitungan berdasarkan volume produksi untuk menjamin perusahaan melakukan penimbunan kembali lahan bekas tambang secara total.

​Pada saat yang sama, Gubernur Sherly menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai Forum CSR. Aturan ini akan menyatukan arah dana tanggung jawab sosial perusahaan agar menyasar kebutuhan mendesak daerah, seperti penguatan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat lingkar tambang.

​Komitmen Bersama untuk Masa Depan

​Syarif Fasha menjanjikan dukungan politik di Senayan untuk mengawal aspirasi Maluku Utara tersebut. Ia menilai sinergi ini menjadi kunci utama dalam mengubah paradigma industri tambang dari sekadar ekstraksi menjadi motor kesejahteraan.

“Kami siap mendukung penuh kebijakan Gubernur Sherly melalui fungsi pengawasan di pusat. Kami ingin memastikan kekayaan alam Maluku Utara benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

​Penataan ulang ini menandai komitmen besar pemerintah untuk menjaga warisan alam bagi generasi mendatang sekaligus mengangkat derajat hidup masyarakat Maluku Utara melalui pemanfaatan sumber daya yang lebih adil dan hijau. (Red)


VIRAL NETWORK

INSTAGRAM

15 hours ago
15 hours ago
15 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri