Peneliti Lembaga Kajian Strategi Pembangunan Daerah (eLKASPED) Maluku Utara, M. Guntur Abd Rahman. Foto: ist
Viralterkini.id, TERNATE — Lambannya pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hutan Patani Barat, Halmahera Tengah, Maluku Utara, memicu kekhawatiran mendalam. Negara didesak untuk menunjukkan taringnya guna memulihkan stabilitas keamanan dan kepercayaan publik yang kian tergerus.
Peneliti dari Lembaga Kajian Strategi Pembangunan Daerah (eLKASPED) Maluku Utara, M. Guntur Abd Rahman, menegaskan bahwa penanganan kasus almarhum Ustaz Ali Abas harus menjadi prioritas utama.
Menurutnya, ketidakpastian hukum dalam kasus ini bukan hanya mencederai rasa keadilan keluarga, tetapi juga mengancam legitimasi hukum itu sendiri.
“Negara tidak boleh kalah oleh teror. Ketika kasus pembunuhan tidak segera diungkap, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga legitimasi hukum itu sendiri,” ujar Guntur dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/4/2026).
Fase Darurat Sosial dan Ekonomi
Guntur, yang juga merupakan akademisi di Universitas Khairun, menilai bahwa situasi di Patani Barat saat ini telah memasuki fase darurat sosial. Hal ini ditandai dengan munculnya rasa takut yang meluas di kalangan warga untuk beraktivitas di hutan dan kebun.
Padahal, hutan merupakan “ruang hidup” dan sumber ekonomi utama bagi masyarakat setempat. Kelumpuhan aktivitas warga di sektor perkebunan ini dinilai akan memicu krisis kemanusiaan dan ekonomi jika tidak segera ditangani.
“Ketika ruang hidup masyarakat berubah menjadi zona ancaman, maka negara sedang membiarkan krisis kemanusiaan terjadi secara perlahan,” tambahnya.
Kritik atas Transparansi Aparat
Dalam analisisnya, Guntur juga menyoroti kinerja aparat penegak hukum yang dinilai belum memberikan titik terang dalam proses penyelidikan.
Ia mendesak agar kepolisian bekerja lebih transparan, akuntabel, dan berbasis pada bukti (evidence-based) guna menghindari spekulasi liar.
Ia memperingatkan agar proses pemeriksaan saksi dilakukan secara proporsional demi menghindari kesan kriminalisasi yang justru dapat memperkeruh suasana dan memperluas ketidakpercayaan masyarakat kepada institusi negara.
“Penegakan hukum harus berbasis pada bukti, bukan asumsi. Jangan sampai upaya penanganan justru memperkeruh keadaan,” tegasnya.
Menagih Kepastian Hukum
Sebagai penutup, eLKASPED menekankan bahwa kepastian hukum adalah kunci untuk menjaga stabilitas sosial di tengah meningkatnya kemarahan warga.
Guntur mengingatkan adagium hukum bahwa keadilan yang tertunda sama saja dengan keadilan yang disangkal (justice delayed is justice denied).
“Patani Barat tidak hanya butuh jawaban, tetapi kepastian. Dan itu hanya bisa diberikan melalui keberanian negara menegakkan hukum tanpa kompromi,” pungkas Guntur.
Hingga saat ini, publik masih menanti langkah konkret dari Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara untuk mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa yang mengguncang Halmahera Tengah tersebut. (Red)