x Pulau Seribu Asri

Indonesia–Korea Perkuat Kerja Sama Industri Lepas Pantai, Fokus Teknologi dan Energi Berkelanjutan

waktu baca 2 menit
Minggu, 5 Apr 2026 20:43 199 Denny Pohan

Viralterkini.id, SEOUL – Pemerintah Indonesia dan Republik Korea semakin mempererat hubungan bilateral melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama di bidang industri jasa instalasi di perairan (offshore plant service industry).

Kesepakatan tersebut diteken oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Samudra dan Perikanan Republik Korea Hwang Jongwoo di Seoul, Rabu (1/4). Penandatanganan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan resmi Pemerintah Indonesia ke Korea Selatan pada 31 Maret hingga 1 April 2026.

MoU tersebut kemudian dipertukarkan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Republik Korea Lee Jae Myung dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Blue House, Seoul.

Dalam kesepakatan ini, kedua negara sepakat memperluas kerja sama yang mencakup pengembangan teknologi industri jasa instalasi di perairan, pembongkaran (decommissioning) anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi, hingga pemanfaatan kembali (reutilization) fasilitas tersebut.

Selain itu, Indonesia dan Korea juga berkomitmen memperkuat kolaborasi antara sektor publik dan swasta, sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor minyak dan gas serta industri terkait lainnya.

“MoU ini ditargetkan dapat memperkuat sinergi Indonesia dan Republik Korea dalam pengembangan industri jasa instalasi di perairan, termasuk transfer teknologi, peningkatan kapasitas SDM, serta pembongkaran dan pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut, ia menegaskan kerja sama ini membuka peluang luas bagi pelaku industri energi nasional, termasuk Pertamina dan perusahaan swasta, untuk terlibat dalam implementasi kesepakatan tersebut.

Pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasi, menurut Airlangga, direncanakan untuk berbagai kebutuhan strategis, seperti pembangunan terminal penerima LNG hingga fasilitas Carbon Capture and Storage (CCS).

MoU ini berlaku selama lima tahun sejak penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak. Meski tidak bersifat mengikat secara hukum internasional, kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam memperkuat kemitraan strategis kedua negara di sektor energi, khususnya minyak dan gas bumi.

“Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain strategis dalam industri energi global,” tutup Airlangga. (dp)

VIRAL NETWORK

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
1 day ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri