Kepala Dinas PMD Halteng Mustamin Hi. Jamal (tengah), menerima Penghargaan UCJ yang diserahkan oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan disaksikan Sekda Maluku Utara, Drs. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si, di Hotel Bela Ternate, 25/02/2026. Foto. ist Viralterkini.id, Ternate – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menegaskan posisinya sebagai daerah pelopor perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Maluku Utara.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halteng menerima penghargaan atas capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di ekosistem desa.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang digelar di Hotel Bela Ternate, Rabu (25/2/2026), dan dihadiri para pemangku kepentingan daerah.
Sertifikat penghargaan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si.
Sejak 2025, Pemerintah Kabupaten Halteng mewajibkan setiap desa mengalokasikan Dana Desa (ADD) sebesar Rp20 juta untuk membiayai iuran jaminan sosial bagi 100 pekerja rentan.
Melalui kebijakan ini, sekitar 5.800 warga di 61 desa telah memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut menjangkau aparatur desa, anggota BPD, kader Posyandu, serta kelompok pekerja informal seperti petani, nelayan, buruh bangunan, tukang ojek, dan pekerja sosial lainnya.
Dengan kepesertaan tersebut, para pekerja berhak mendapatkan santunan kecelakaan kerja maupun santunan kematian guna menjaga stabilitas ekonomi keluarga.
Kepala Dinas PMD Halteng, Mustami Hi. Jamal, menyatakan bahwa penghargaan UCJ bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi bukti kehadiran negara hingga ke tingkat desa.
Ia menilai alokasi Rp20 juta per desa merupakan bentuk investasi kemanusiaan yang memberi rasa aman bagi warga saat bekerja.
Menurutnya, tujuan utama program ini adalah mencegah warga desa jatuh miskin akibat risiko kerja yang tidak terlindungi.
“Kami ingin seluruh penggerak desa, dari aparatur hingga nelayan, merasa aman karena negara hadir melalui perlindungan yang nyata,” ujar Mustami.
Mustami menambahkan keberhasilan Halteng tidak lepas dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam merespons kebutuhan masyarakat kecil.
Ia berkomitmen terus mengawal program tersebut agar manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan oleh seluruh pekerja sektor informal.
Keberhasilan Halteng mencapai target Universal Coverage Jaminan Sosial diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan Dana Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan desa mampu membangun ketahanan sosial yang kuat.
Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah hadir secara nyata untuk meminimalkan dampak ekonomi akibat risiko kerja di wilayah perdesaan.
Langkah Halmahera Tengah tersebut sekaligus menegaskan bahwa kebijakan lokal yang tepat sasaran dapat menjadi fondasi perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi masa depan pekerja rentan. (**)
Tidak ada komentar