Ilustrasi: Viralterkini.id Viralterkini.id – Asosiasi Bahan Bakar Terbarukan Amerika Serikat atau Renewable Fuels Association (RFA) memperkirakan kebutuhan bioetanol Indonesia dapat mencapai 1 miliar galon atau setara 3,79 juta kiloliter (kl) apabila kebijakan pencampuran bensin dengan bioetanol 10% (E10) diterapkan secara nasional.
CEO RFA Geoff Cooper menilai Indonesia merupakan pasar strategis bagi produsen bioetanol Amerika Serikat. Potensi tersebut semakin terbuka setelah adanya kesepakatan dagang timbal balik (agreement on reciprocal trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.
“Indonesia telah lama menjadi pasar prioritas bagi etanol AS. Jika E10 diterapkan secara nasional, permintaan bisa mencapai sekitar 1 miliar galon,” ujar Cooper dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).
Dalam dokumen resmi ART, kedua negara menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh memiliki kebijakan yang menghambat masuknya bioetanol asal Amerika Serikat. Kesepakatan ini membuka peluang ekspor bioetanol AS ke pasar Indonesia dalam skala besar.
Sementara itu, CEO Growth Energy, Emily Skor, menyebut kebijakan E10 berpotensi menciptakan pasar ekspor sekitar 900 juta galon bioetanol ke Indonesia.
“Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Jika campuran etanol 10% diterapkan secara nasional, pasar baru yang terbuka bagi produsen dan petani AS bisa mencapai 900 juta galon,” kata Skor.
Growth Energy mengungkapkan bahwa impor etanol ke Indonesia saat ini dikenakan tarif sekitar 30%, sehingga secara ekonomi kurang kompetitif dibandingkan produk campuran lainnya.
Untuk menghindari bea masuk tersebut, Indonesia selama ini mengimpor bensin yang sudah dicampur etanol. Produk ini umumnya masuk dari Singapura dan dapat dipasarkan tanpa tarif tambahan.
Asosiasi tersebut juga menyoroti lambannya implementasi pencampuran bioetanol dalam bensin di Indonesia, meskipun program pencampuran biodiesel berbasis kelapa sawit telah berjalan sejak lama dan terus ditingkatkan.
Menurut Growth Energy, keterlambatan pengembangan bioetanol terutama disebabkan keterbatasan pasokan bahan baku domestik. Meski pemerintah Indonesia berupaya memprioritaskan produksi dalam negeri, peluang impor dinilai tetap besar untuk memenuhi kebutuhan E10.
“Jika Indonesia menerapkan E10 secara nasional, potensi pasar ekspor dapat melebihi 900 juta galon. Fleksibilitas impor menjadi kunci agar kebijakan ini dapat berjalan optimal,” tegas Growth Energy.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mulai menerapkan mandatori E10 pada 2028. Produksi bioetanol domestik ditargetkan meningkat menjadi 800.000 kl pada tahap awal, lalu naik menjadi 1,28 juta kl pada 2030.
Data menunjukkan, pada 2025 kebutuhan bensin nasional mencapai 37,3 juta kl. Dari jumlah tersebut, impor mencapai 22,9 juta kl, sedangkan produksi dalam negeri sekitar 14,34 juta kl. Produksi bioetanol nasional masih relatif kecil, yakni sekitar 60.000 kl saat program E5 mulai dijalankan.
Pada 2026, kebutuhan bensin nasional diperkirakan meningkat menjadi 38,1 juta kl dengan impor 23,7 juta kl. Produksi bioetanol diproyeksikan naik menjadi 13.000 kl seiring penerapan E5.
Memasuki 2027, kebutuhan bensin diperkirakan mencapai 38,9 juta kl, dengan impor 24,5 juta kl. Produksi bioetanol ditargetkan sekitar 18.000 kl.
Saat E10 diterapkan pada 2028, kebutuhan bensin diproyeksikan mencapai 39,9 juta kl. Produksi bioetanol domestik ditingkatkan menjadi 800.000 kl untuk mendukung kebijakan tersebut.
Pada 2029, produksi bioetanol ditargetkan naik menjadi 1,11 juta kl, dan pada 2030 mencapai 1,28 juta kl seiring kebutuhan bensin nasional yang diperkirakan menembus 42,1 juta kl.
Kesepakatan dagang Indonesia–AS membuka peluang besar bagi masuknya bioetanol impor ketika mandatori E10 diberlakukan.
Namun, tantangan utama tetap berada pada kesiapan infrastruktur, ketersediaan pasokan domestik, serta keseimbangan antara kepentingan industri nasional dan impor.
Dengan meningkatnya kebutuhan energi ramah lingkungan, kebijakan E10 dipandang sebagai langkah strategis dalam transisi energi.
Akan tetapi, keberhasilannya akan sangat bergantung pada kemampuan Indonesia memperkuat produksi bioetanol dalam negeri sekaligus mengelola arus impor secara berkelanjutan. (**)
Tidak ada komentar