Ilustraso Olahraga Padel. Foto : Viralterkini.id/MAK Viralterkini.id, Jakarta – Tren olahraga padel yang tengah naik daun di Ibu Kota kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Polemik kebisingan lapangan padel di kawasan permukiman yang sempat diprotes warga memasuki babak baru setelah Pemprov menetapkan serangkaian aturan tegas.
Rapat khusus digelar di Balai Kota pada Senin (23/2) untuk membahas persoalan tersebut. Pembahasan difokuskan pada aspek perizinan, tata ruang, hingga dampak lingkungan dari pembangunan lapangan padel yang kian menjamur.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan setiap kebijakan diambil berdasarkan pembahasan komprehensif bersama dinas terkait. Ia memastikan Pemprov tidak akan mengabaikan persoalan yang berdampak pada kenyamanan warga, khususnya di kawasan perumahan.
Dalam keterangan usai rapat terbatas pada Selasa (24/2/2026), Pramono menyatakan Pemprov resmi menghentikan penerbitan izin baru pembangunan lapangan padel di zona perumahan. Ke depan, lapangan padel hanya diperbolehkan berdiri di kawasan komersial.
“Sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru,” ujar Pramono.
Kebijakan ini diambil menyusul maraknya keluhan warga terkait aktivitas padel yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan.
Untuk lapangan padel yang terlanjur berdiri di kawasan perumahan, Pemprov memberlakukan pembatasan jam operasional hingga maksimal pukul 20.00 WIB. Selain itu, pengelola diwajibkan memasang sistem peredam suara guna mengurangi kebisingan dari pantulan bola dan teriakan pemain.
“Untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum jam 08.00 malam. Maksimum ya, nanti tergantung negosiasi dengan warga,” kata Pramono.
Meski telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pengelola tetap wajib mematuhi aturan tersebut. Pemprov juga menginstruksikan wali kota, camat, dan lurah untuk membuka dialog dengan warga sekitar guna mencari solusi terbaik.
Pengetatan juga dilakukan pada proses perizinan. Setiap rencana pembangunan lapangan padel baru kini harus mengantongi persetujuan teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Pramono, langkah ini bukan untuk menghambat perkembangan olahraga padel, melainkan memastikan tata ruang tetap terjaga dan tidak merugikan masyarakat.
“Kami tidak ingin hobi olahraga ini berkembang tanpa aturan yang jelas dan akhirnya merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Pemprov mencatat saat ini terdapat 397 lapangan padel yang tersebar di Jakarta. Pemerintah tengah menyisir kelengkapan perizinan, termasuk PBG, dari seluruh fasilitas tersebut.
Lapangan yang tidak memiliki PBG akan dikenai sanksi tegas, mulai dari penghentian kegiatan, pembongkaran bangunan, hingga pencabutan izin usaha.
“Nanti angkanya akan dipastikan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan,” ujar Pramono.
Selain kebisingan dan jam operasional, persoalan parkir juga menjadi sorotan. Banyak pemain padel yang memarkirkan kendaraan di jalan lingkungan perumahan karena minimnya lahan parkir di lokasi lapangan.
Akibatnya, akses keluar-masuk warga terganggu. Pemprov memastikan persoalan ini akan ditertibkan sebagai bagian dari penataan menyeluruh.
“Yang seperti itu juga akan kita tertibkan,” tegas Pramono.
Dengan aturan baru ini, Pemprov DKI berharap tren olahraga padel tetap bisa berkembang tanpa mengorbankan ketenangan warga. Pemerintah menekankan bahwa setiap pelaku usaha wajib tertib administrasi dan menghormati lingkungan sekitar, terutama di kawasan permukiman. (ma)
Tidak ada komentar