x Pulau Seribu Asri

Sosok Seleb Ini Dipilih Prabowo Masuk Dewan Pengawas BPJS

waktu baca 3 menit
Jumat, 20 Feb 2026 14:08 22 Arthur

Viralterkini.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Lula Kamal sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan untuk masa jabatan 2026–2031.

Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari penetapan susunan baru Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Dewan Pengawas periode ini berjumlah tujuh orang yang berasal dari unsur pemerintah, pekerja, pemberi kerja, serta tokoh masyarakat.

Komposisi tersebut dirancang untuk mencerminkan keterwakilan berbagai kepentingan dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Komposisi Dewan Pengawas 2026–2031

Dalam struktur baru tersebut, Stevanus Adrianto Passat ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas dari unsur pekerja. Unsur pemerintah diwakili oleh Murti Utami Adyanto dan Rukijo, sementara Afif Johan berasal dari unsur pekerja.

Untuk unsur pemberi kerja, posisi Dewan Pengawas diisi oleh Paulus Agung Pambudhi dan Sunarto. Adapun Lula Kamal ditunjuk sebagai perwakilan tokoh masyarakat.

Susunan ini diharapkan mampu memperkuat keseimbangan kepentingan antara pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan publik dalam pengelolaan program jaminan kesehatan.

Profil Lula Kamal

Lula Kamal dikenal luas sebagai dokter sekaligus figur publik yang aktif menyuarakan isu kesehatan kepada masyarakat. Ia lahir di Jakarta pada 10 April 1975 dan menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Indonesia.

Lula Kamal. Kredit foto: Okezone.com

Selain menjalani profesi medis, Lula juga berkiprah di dunia media sebagai presenter dan pembicara kesehatan. Namanya kerap muncul dalam berbagai forum, seminar, serta program televisi yang mengangkat tema gaya hidup sehat dan pencegahan penyakit.

Pengalaman tersebut menjadikannya sosok yang dinilai mampu menjembatani komunikasi antara lembaga kesehatan dan masyarakat luas.

Tugas dan Wewenang Dewan Pengawas

Berdasarkan ketentuan undang-undang, Dewan Pengawas memiliki tugas utama mengawasi jalannya program BPJS Kesehatan. Pengawasan meliputi kebijakan dan kinerja direksi, pengelolaan Dana Jaminan Sosial, serta pemberian rekomendasi strategis untuk peningkatan kualitas layanan peserta.

Selain itu, Dewan Pengawas berwenang menetapkan rencana kerja dan anggaran tahunan, meminta laporan dari direksi, serta menelaah data penyelenggaraan program jaminan kesehatan. Hasil pengawasan tersebut kemudian disampaikan kepada Presiden dengan tembusan kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Proses Seleksi Melalui DPR

Sebelum ditetapkan secara resmi, seluruh calon anggota Dewan Pengawas telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Proses tersebut dilakukan oleh Komisi IX DPR RI dan kemudian disahkan melalui Rapat Paripurna.

Dengan susunan baru ini, pemerintah berharap tata kelola BPJS Kesehatan semakin transparan dan akuntabel, serta mampu meningkatkan mutu layanan jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat Indonesia dalam lima tahun ke depan.

Susunan Lengkap Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 2026–2031

  1. Stevanus Adrianto Passat – Ketua (Unsur Pekerja)
  2. Murti Utami Adyanto – Anggota (Unsur Pemerintah)
  3. Rukijo – Anggota (Unsur Pemerintah)
  4. Afif Johan – Anggota (Unsur Pekerja)
  5. Paulus Agung Pambudhi – Anggota (Unsur Pemberi Kerja)
  6. Sunarto – Anggota (Unsur Pemberi Kerja)
  7. Lula Kamal – Anggota (Unsur Tokoh Masyarakat)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM

15 hours ago
15 hours ago
15 hours ago
15 hours ago
16 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri