Kadis Dukcapil Halteng, Dr. Lasamida Kurupunda, menyerahkan secara simbolis Kartu Keluarga (KK) baru kepada salah seorang warga Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Selasa (08/04/2026). Foto: dok. Dukcapil/Syahrizal Jalil
Viralterkini.id, HALTENG – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan langkah responsif dengan terjun langsung ke Desa Sibenpopo pada Selasa (08/04/2025). Kehadiran tim teknis ini bertujuan untuk memulihkan dokumen kependudukan warga yang hilang atau rusak akibat konflik yang sempat melanda wilayah tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan hak-hak sipil masyarakat tetap terjaga di tengah masa pemulihan pascakonflik.

Kepala Dinas Dukcapil Halmahera Tengah, Dr. Lasamida Kurupunda, menyatakan bahwa dokumen kependudukan adalah fondasi utama bagi warga untuk mengakses berbagai layanan dasar dan bantuan pemulihan dari pemerintah.
“Kami menyadari dalam situasi konflik, menyelamatkan nyawa adalah prioritas, sehingga banyak dokumen penting yang tertinggal atau rusak. Hari ini kami datang untuk memastikan identitas warga Sibenpopo pulih sepenuhnya,” ujar Dr. Lasamida.
Didampingi Sekretaris Dinas, Hasbi M. Saleh, tim memastikan bahwa alur birokrasi dipangkas demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang masih dalam kondisi trauma.

Fokus Pelayanan di Lapangan
Operasi “jemput bola” ini melibatkan tim ahli yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Farlis, dan Administrator Database, Syahrizal Jalil. Fokus pelayanan difokuskan pada tiga pilar utama:

Kehadiran Administrator Database di lapangan menjadi kunci kecepatan layanan ini. Melalui integrasi data yang dilakukan oleh Syahrizal Jalil, sinkronisasi ke server pusat dapat dilakukan secara real-time, sehingga dokumen yang diterbitkan memiliki validitas hukum yang kuat.
Upaya jemput bola ini diharapkan menjadi katalisator bagi pemulihan sosial-ekonomi di Desa Sibenpopo. Dengan dokumen identitas yang kembali lengkap, masyarakat kini memiliki kepastian hukum untuk kembali menata kehidupan dan mengakses hak-hak konstitusional mereka sebagai warga negara. (Dano)