x Pulau Seribu Asri

PT ASM Pastikan Operasional Produksi dan Jetty Legal, Sterilisasi Area Sarpras Sesuai Arahan Satgas PKH

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Feb 2026 23:09 76 Dano

Viralterkini.id, HALTENG – Manajemen PT Anugrah Sukses Mining (ASM) secara resmi meluruskan berbagai informasi simpang siur serta narasi miring yang cenderung menyudutkan aktivitas perusahaan di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Klarifikasi ini diterbitkan untuk mengoreksi misinformasi publik terkait kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah tersebut.

Perwakilan eksternal PT ASM, Munandar Zakaria, menegaskan bahwa seluruh aktivitas produksi utama perusahaan dan operasional dermaga (jetty) tetap berjalan normal tanpa hambatan hukum. Ia menekankan bahwa area yang menjadi objek verifikasi administratif oleh Satgas PKH pada 4 Februari 2026 bukanlah wilayah penambangan inti maupun infrastruktur strategis perusahaan.

“Kami perlu meluruskan misinformasi yang beredar di masyarakat. Faktanya, operasional produksi dan kegiatan di jetty tetap berjalan sesuai prosedur karena area tersebut berada di luar objek verifikasi Satgas PKH. Khusus untuk fasilitas jetty, legalitasnya telah terjamin sepenuhnya karena masuk dalam zona Terminal Khusus (Tersus) yang sah secara regulasi,” ujar Munandar Zakaria dalam keterangan resmi perusahaan.

Munandar menjelaskan bahwa pemasangan plang oleh Satgas PKH hanya menyasar area sarana prasarana (sarpras) penunjang, yakni terdapat sebagian kecil dari akses jalan penunjang yang berada di luar kawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Sebagai bentuk kepatuhan terhadap otoritas dan perwujudan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), PT ASM justru berinisiatif melakukan sterilisasi mandiri pada jalur tersebut.

“Perusahaan secara proaktif memasang garis pengaman (safety line) pada sebagian kecil akses jalan yang menjadi temuan agar tidak digunakan untuk sementara waktu. Langkah ini adalah bukti nyata komitmen kepatuhan kami terhadap kebijakan pemerintah, bukan indikasi penghentian operasional secara keseluruhan sebagaimana narasi miring yang berkembang,” tegasnya secara otoritatif.

Pihak manajemen menyayangkan adanya upaya penggiringan opini yang tidak selaras dengan fakta hukum di lapangan. PT ASM memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan koordinasi intensif dengan pihak berwenang. Perusahaan berkomitmen penuh mendukung program penegakan hukum pemerintah tanpa mengorbankan stabilitas investasi yang sah.

Melalui klarifikasi ini, PT ASM mengimbau publik dan media massa untuk mengedepankan informasi dari sumber resmi yang dapat dipertanggungjawabkan. Perusahaan memastikan akan terus menjalankan roda operasional sesuai regulasi yang berlaku demi menjaga kontribusi positif terhadap sektor pertambangan nasional dan ekonomi daerah. (dano)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM

6 hours ago
6 hours ago
9 hours ago
9 hours ago
9 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!