x Pulau Seribu Asri

Piche Kota Klarifikasi Status Tersangka Dugaan Pemerkosaan

waktu baca 3 menit
Senin, 23 Feb 2026 13:49 25 Arthur

Viralterkini.id – Piche Kota akhirnya menyampaikan klarifikasi setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia menyampaikan pernyataan itu melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Minggu malam (22/2/2026). Klarifikasi tersebut ia sampaikan untuk menjawab pemberitaan dan spekulasi yang berkembang di publik.

Piche menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan kepadanya. Ia juga menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

Piche Bantah Tuduhan dan Minta Keadilan

Dalam video tersebut, Piche berbicara langsung kepada masyarakat. Ia menyebut tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak sesuai dengan fakta menurut versinya.

Ia mengatakan kasus ini telah memengaruhi nama baik dan kehidupannya. Karena itu, ia memilih untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

“Saya ingin menyampaikan bahwa apa yang dituduhkan kepada saya tidak benar. Saya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Piche dalam video klarifikasinya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan orang-orang terdekat yang telah memberinya dukungan moral selama menghadapi kasus ini.

Polisi Tetapkan Tersangka Usai Gelar Perkara

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu menetapkan Piche sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.

Selain Piche, polisi juga menetapkan dua orang lainnya berinisial RM dan RS sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Penyidik mengambil keputusan tersebut setelah mengantongi minimal dua alat bukti. Bukti itu meliputi hasil visum, keterangan saksi, dan bukti elektronik.

Kronologi Dugaan Peristiwa

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Polres Belu pada 13 Januari 2026. Laporan tersebut menyebut adanya dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMA berusia 16 tahun.

Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar hotel di wilayah Atambua pada 11 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WITA.

Korban saat itu berada di lokasi bersama para terlapor. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Proses Hukum Terus Berjalan

Polisi menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan sesuai aturan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan tersangka.

Piche dan dua tersangka lain akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan berikutnya.

Penyidik juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara.

Ancaman Hukuman

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan pasal terkait persetubuhan terhadap anak dan kekerasan seksual.

Jika pengadilan menyatakan para tersangka bersalah, mereka terancam hukuman penjara dengan ancaman maksimal lebih dari 10 tahun sesuai undang-undang yang berlaku.

Sorotan Publik

Kasus ini langsung menarik perhatian publik karena Piche dikenal sebagai penyanyi jebolan ajang pencarian bakat nasional.

Peristiwa ini juga memicu reaksi luas di media sosial. Banyak warganet menyuarakan dukungan kepada korban dan meminta aparat bertindak tegas.

Sejumlah pihak menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan adil. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM

8 hours ago
9 hours ago
9 hours ago
9 hours ago
9 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri