Ilustrasi: Viralterkini.id Viralterkini.id – Organisasi masyarakat sipil Imparsial menilai pengunduran diri Letjen TNI Yudi Abrimantyo dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI memicu tanda tanya.
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menduga langkah itu bertujuan melindungi aktor intelektual dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Ardi melihat TNI berupaya meredam reaksi publik setelah kasus tersebut mencuat. Ia menilai pengunduran diri itu bukan langkah biasa.
“Kami juga khawatir bahwa langkah ini merupakan manuver penyelamatan aktor intelektual kasus tersebut,” ungkap Ardi, pada Kamis (26/3/2026).
Selain itu, ia menilai pergantian pimpinan yang berlangsung cepat tanpa kejelasan proses hukum memicu kecurigaan baru.
Menurut Ardi, pola ini berpotensi memutus tanggung jawab di level atas. Ia menilai proses hukum hanya menyasar pelaku lapangan.
“Proses hukum nantinya hanya berhenti pada pelaku lapangan, sementara struktur komando di atasnya diamankan melalui mutasi jabatan,” tegasnya.
Karena itu, ia menilai aktor intelektual di balik serangan terhadap Andrie Yunus berisiko lolos dari jerat hukum.
Selanjutnya, Ardi menyoroti ketiadaan penjelasan terbuka terkait penyerahan jabatan Kabais. Kondisi ini memicu spekulasi di tengah masyarakat.
“Apakah ini langkah proaktif karena ada indikasi keterlibatan langsung, atau hanya mutasi administratif akibat kelalaian pengawasan?” tanya Ardi
Ia menegaskan bahwa tanpa akuntabilitas yang jelas, publik sulit memahami inti persoalan.
“Tanpa akuntabilitas publik, langkah ini terlihat ambigu dan justru mengaburkan masalah utama,” jelas Ardi.
Di sisi lain, Ardi menilai kondisi ini memperkuat anggapan bahwa institusi militer masih sulit tersentuh hukum pada level elite.
Ia juga mengingatkan dampak serius terhadap demokrasi jika aparat tidak mengusut kasus ini secara tuntas.
“Jika kasus ini tidak diselesaikan secara terang, akan muncul pesan bahwa kekerasan terhadap kritik bisa ditoleransi,” katanya.
Lebih jauh, ia menilai situasi tersebut dapat menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat sipil.
“Hal ini dapat membuat masyarakat enggan berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” tutup Ardi.