x Pulau Seribu Asri

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Penyegelan Gerai Tiffany & Co. Terkait Impor Ilegal

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Feb 2026 07:20 29 M Ary K

Viralterkini.id, JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait penyegelan tiga gerai perhiasan mewah Tiffany & Co. oleh aparat Bea Cukai. Ia menegaskan tindakan tersebut dilakukan karena adanya praktik impor ilegal.

Menurut Purbaya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hanya menjalankan tugas dalam menertibkan barang yang masuk tanpa melalui prosedur resmi. Penindakan itu disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah membersihkan pasar domestik dari peredaran barang ilegal.

“Gara-gara impor. Pokoknya impor yang ilegal pasti akan ditutup dan disegel,” kata Purbaya di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (12/2/2026). Ia menegaskan pelanggaran aturan impor menjadi dasar tindakan penyegelan.

Purbaya menekankan seluruh pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan yang berlaku. Pemerintah, kata dia, tidak akan mentoleransi peredaran barang ilegal yang dinilai merugikan industri dalam negeri.

“Jadi semuanya harus main ke legal lagi. Nanti kalau orang Bea Cukai (ada yang) ngapa-ngapain, ditangkap. Dia menjalankan tugasnya supaya pasar kita bersih dari barang-barang ilegal. Supaya pemainnya di sini, supaya di dalam negeri,” ujarnya.

Ia juga membuka kemungkinan adanya penyegelan di lokasi lain, bergantung pada hasil temuan di lapangan. Menurutnya, aparat biasanya memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah tegas.

“Tergantung temuan di lapangan, biasanya kan dikasih warning-warning dulu, kalau mereka tetap enggak mau ya disegel,” tuturnya.

Adapun tiga gerai Tiffany & Co. yang disegel berada di pusat perbelanjaan ternama di Jakarta, yakni Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place. Penyegelan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta pada Rabu (11/2/2026).

Kepala Seksi Penindakan Ditjen Bea dan Cukai Kanwil Jakarta, Siswo Krisyanto, menyampaikan bahwa langkah tersebut masih dapat berkembang sesuai hasil pemeriksaan lanjutan.

“Untuk saat ini tiga toko, terkait perkembangan ke depan, dimungkinkan kita juga berkembang lagi, tidak cuma satu outlet,” kata Siswo, Rabu, dikutip dari Antara.

Bea Cukai menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap kegiatan impor. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan penegakan aturan akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga pasar dalam negeri dari peredaran barang ilegal. (ma)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

INSTAGRAM

19 hours ago
22 hours ago
22 hours ago
22 hours ago
22 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!