x Pulau Seribu Asri

KPK Telusuri Jejak Kabur Pemilik PT Blueray Cargo dalam Kasus Suap Impor Barang KW

waktu baca 3 menit
Rabu, 11 Feb 2026 10:05 15 M Ary K

Viralterkini.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri jejak kabur pemilik PT Blueray Cargo, John Field (JF), yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang ilegal atau barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Penelusuran tersebut dilakukan untuk memastikan tidak adanya upaya menghilangkan barang bukti maupun tindakan yang dapat mengganggu proses penyidikan perkara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penelusuran terhadap aktivitas John Field masih terus dilakukan oleh penyidik.

“Kami akan telusuri itu ya. Kami akan perdalam itu,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Asep menjelaskan, pendalaman dilakukan lantaran adanya jeda waktu antara penangkapan dan penyerahan diri John Field. KPK menaruh perhatian khusus pada kemungkinan jeda waktu tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

“Karena tentunya kami juga tidak ingin jeda waktu itu digunakan oleh yang bersangkutan, misalkan, untuk memindahkan bukti-bukti dan lain-lain,” jelasnya.

Selain menelusuri potensi penghilangan barang bukti, KPK juga mendalami kemungkinan adanya pertemuan antara John Field dengan saksi-saksi penting dalam perkara tersebut. Pendalaman ini berkaitan dengan potensi memengaruhi keterangan saksi atau penguasaan barang bukti.

“Bertemu dengan para saksi, mungkin juga terkait dengan bukti-bukti yang bersangkutan miliki, hal tersebut di waktu itu yang kami sedang dalami,” kata Asep.

Sebagai bagian dari pendalaman, KPK melakukan pemeriksaan langsung terhadap John Field. Pemeriksaan ini difokuskan pada aktivitas yang dilakukan tersangka selama masa jeda tersebut.

“Apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan dan lain-lain itu menjadi salah satu materi dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya. Keterangan John Field dinilai penting untuk melengkapi konstruksi perkara.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. OTT tersebut menjadi pintu masuk pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW.

Pada hari yang sama, KPK mengungkapkan salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal. Penangkapan tersebut kemudian berkembang dan menyeret sejumlah pihak lainnya.

Sehari kemudian, pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam tersangka dari total 17 orang yang diamankan. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait kegiatan impor barang ilegal.

Enam tersangka tersebut terdiri dari Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, serta Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Sementara dari pihak swasta PT Blueray Cargo, KPK menetapkan John Field (JF) selaku pemilik perusahaan, Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumentasi Importasi, serta Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional sebagai tersangka.

KPK menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang KW ini masih terus dikembangkan. Penelusuran dan pendalaman akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap peran masing-masing pihak sesuai dengan bukti dan fakta yang ditemukan penyidik. (ma)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

INSTAGRAM

3 hours ago
3 hours ago
3 hours ago
4 hours ago
4 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!