Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menerima kunjungan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura, Dr. Estevanus K. Huliselan, beserta jajaran pada Selasa, (24/2/2026). Kredit Foto: Dok. HUMAS UNPATTI Viralterkini.id, Maluku – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menerima kunjungan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura, Dr. Estevanus K. Huliselan, bersama jajaran pada Selasa, (24/2/026).
Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Kedua pihak membahas rencana pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa di lingkungan kerja kementerian.
Saiful Sahri menyatakan kesiapan jajarannya untuk menerima mahasiswa KKN sebagai bagian dari pembelajaran praktis.
Ia menilai program ini penting agar mahasiswa memahami langsung tugas dan fungsi Kementerian Hukum.
Menurutnya, mahasiswa perlu mengenal proses pelayanan hukum kepada masyarakat sejak dini.
“Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung pembangunan hukum nasional melalui peran dunia akademik,” ujar Saiful Sahri.
Ia berharap mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga memperoleh pengalaman kerja di bidang layanan hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Saiful Sahri juga menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Ia memastikan Kementerian Hukum Maluku siap mendampingi mahasiswa dalam pendaftaran hak cipta atas karya ilmiah dan inovasi yang mereka hasilkan selama KKN.
Pendampingan ini bertujuan memberi kepastian hukum terhadap setiap karya mahasiswa. Dengan perlindungan hukum, hasil inovasi mahasiswa dapat berkembang dan dimanfaatkan secara luas.
Kepala LPPM Universitas Pattimura menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan dari Kementerian Hukum Maluku.
Ia menilai kerja sama ini membuka peluang besar bagi mahasiswa untuk belajar langsung di lingkungan pemerintahan.
Ia berharap program KKN ini mampu memberi manfaat bagi masyarakat Maluku melalui kegiatan pengabdian yang terintegrasi dengan layanan Kementerian Hukum.
Pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan kerja sama antara Kementerian Hukum Maluku dan Universitas Pattimura.
Kedua pihak sepakat mengembangkan program KKN berbasis layanan hukum secara berkelanjutan.
Melalui kolaborasi ini, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman hukum yang lebih kuat, pengalaman lapangan yang nyata, serta kesadaran akan pentingnya perlindungan karya dan inovasi. (**)
Tidak ada komentar