x Pulau Seribu Asri

Jokowi Setuju Usulan Kembalikan UU KPK Lama, Tegaskan Revisi Bukan Inisiatifnya

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Feb 2026 09:08 25 Arthur

Viralterkini.id – Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, menanggapi wacana pengembalian Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke bentuk sebelum direvisi pada 2019.

Gagasan tersebut sebelumnya disampaikan oleh mantan Ketua KPK periode 2011–2015, Abraham Samad Riyanto, dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Menanggapi usulan itu, Jokowi menyatakan sikap terbuka dan mendukung.

“Ya, saya setuju, bagus,” ujar Jokowi ketika ditemui usai menyaksikan pertandingan Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2/2026).

Sebagaimana diketahui, perubahan UU KPK dilakukan pada 2019 ketika Jokowi masih menjabat sebagai presiden.

Revisi tersebut menuai kritik luas karena dinilai mengurangi kekuatan dan independensi KPK dalam memberantas korupsi.

Namun, Jokowi menegaskan bahwa perubahan undang-undang itu bukan berasal dari usulan pemerintah, melainkan merupakan inisiatif DPR RI.

“Itu dulu inisiatif DPR. Jangan keliru, inisiatif DPR,” katanya menekankan.

Ia juga menyebut tidak pernah membubuhkan tanda tangan dalam proses revisi tersebut.

“Saat itu direvisi atas inisiatif DPR RI, tapi saya tidak pernah menandatangani,” ujarnya.

Selain mengusulkan pengembalian UU KPK ke aturan lama, Abraham Samad juga mendorong agar mekanisme seleksi Komisioner KPK diperketat.

Ia turut meminta Presiden Prabowo mempertimbangkan merekrut kembali 57 mantan pegawai dan penyidik KPK yang diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan.

Terkait usulan tersebut, Jokowi memilih tidak memberikan penilaian panjang.

“Biar disesuaikan saja dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” katanya singkat. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

INSTAGRAM

20 hours ago
20 hours ago
20 hours ago
20 hours ago
20 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!