Bupati Halteng Ikram M. Sangadji (kiri) bersama Ketua Tim BPK RI Perwakilan Maluku Utara (kanan) bersalaman usai penyerahan dokumen kelengkapan LKPD dalam entry meeting strategis, Sabtu (11/4/2026). Foto: Supriansah Nurdin
Viralterkini.id, HALTENG — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mempertegas komitmennya dalam menjaga marwah tata kelola keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan dimulainya audit terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara.
Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil, menerima langsung rombongan auditor yang dipimpin oleh Penanggung Jawab Tim BPK, Bhismo Agung Nugroho.
Pertemuan ini turut dihadiri Asisten I Setda, Inspektur Daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyinkronkan koordinasi awal pemeriksaan.

Proses audit ini dibuka melalui entry meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Halmahera Tengah, Sabtu (11/4/2026).
Pertemuan ini merupakan langkah krusial bagi wilayah berjuluk “Bumi Fagogoru” tersebut untuk mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Halmahera Tengah menekankan bahwa akuntabilitas bukan lagi sebuah pilihan, melainkan mandat yang harus dijalankan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk membuka akses data seluas-luasnya guna mendukung kerja tim auditor.
“Integritas tata kelola keuangan adalah prioritas utama. Kami berkomitmen menyajikan data yang transparan agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya bagi masyarakat,” tutur Bupati.
Selain kepatuhan administratif, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah juga memaparkan sejumlah terobosan dalam mitigasi risiko fiskal, di antaranya:

Ketua Tim BPK RI Perwakilan Maluku Utara, I Kadek Ambara Perkasa, mengingatkan bahwa kunci kelancaran audit terletak pada kesamaan persepsi antara auditor dan auditi.
Menurutnya, hambatan teknis sering kali bersumber dari keterlambatan penyediaan dokumen pendukung yang tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Ketepatan waktu dan kelengkapan berkas sangat krusial. Kami berharap koordinasi antar-perangkat daerah berjalan beriringan dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Kadek.
Dimulainya audit lapangan ini ditandai dengan penyerahan surat tugas secara formal dari Tim BPK RI kepada pemerintah daerah. Selama beberapa pekan ke depan, tim auditor akan melakukan verifikasi faktual di seluruh instansi pengguna anggaran.
Langkah proaktif Pemkab Halmahera Tengah dalam menggandeng lembaga penjaminan seperti Jamkrindo serta pengetatan ikat pinggang pada APBD Perubahan menunjukkan upaya serius daerah dalam memitigasi temuan yang berpotensi mencederai opini audit.
Kini, publik menanti sejauh mana komitmen transparan tersebut mampu dikonversi menjadi hasil audit yang bersih dan kredibel.
Catatan Redaksi:
Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Predikat ini menjadi indikator utama kesehatan finansial dan kredibilitas sebuah instansi pemerintahan di mata publik maupun investor. (Red)