Bupati Halmahera Tengah dan Kajari Halteng menandatangani Addendum PKS bantuan hukum disaksikan Sekda Halteng Bahri Sudirman di Aula Hi. Salahuddin Kantor Bupati, Weda, Selasa (24/2/2025). Foto: Kokonwae Viralterkini.id, WEDA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah resmi memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih melalui penandatanganan Addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah di Aula Hi. Salahuddin, Selasa (24/2).
Langkah strategis ini bertujuan memastikan seluruh program prioritas daerah mendapatkan pengawalan hukum ketat guna mewujudkan good governance yang transparan dan akuntabel di lingkungan pemerintah daerah.
Sinergi hukum ini mencakup pemberian bantuan, pertimbangan, hingga tindakan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan PKS ini dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Tengah dan Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, disaksikan oleh seluruh jajaran pimpinan OPD, camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Halmahera Tengah untuk memastikan keselarasan langkah hingga tingkat akar rumput.

Ket. Foto: Bupati Halteng dan Kajari foto bersama usai penandatanganan Addendum PKS
Bupati Halmahera Tengah menegaskan bahwa kolaborasi ini harus berdampak nyata pada pelaksanaan program seperti Koperasi Desa (Kopdes), pengelolaan SDA, hingga pembangunan Rumah Layak Huni (RLH).
“Dengan adanya PKS ini, harus ada pengawalan terhadap program-program strategis daerah. Jangan sampai dukungan dari Kejaksaan kita anggap hal yang biasa,” ujar Bupati dalam arahannya.

Ket. Foto: Suasana khidmat di Aula Hi. Salahuddin yang dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Halmahera Tengah.
Bupati juga memberikan instruksi keras kepada seluruh jajaran agar tidak menjadikan kerja sama ini sekadar formalitas belaka. Beliau meminta adanya evaluasi berkala setiap triwulan dan pembentukan tim bersama guna memantau efektivitas di lapangan secara serius.
Secara khusus, Bupati memberikan atensi pada perlindungan hak masyarakat desa, terutama terkait penyaluran insentif yang sangat krusial bagi warga. Beliau meminta Kejaksaan untuk tidak segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Saya minta Kejaksaan untuk menindak jika ditemukan pelanggaran, karena masih banyak masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan tersebut,” pungkas Bupati mengakhiri sambutannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Halteng, Ashari Syam, S.H., M.H, menyambut baik komitmen tersebut dan menegaskan bahwa PKS ini adalah langkah preventif untuk meminimalisir potensi tindak pidana.
“Kita bekerja sama dalam meminimalisir atau mencegah terjadinya tindak-tindak pidana yang tidak diinginkan. Melalui PKS ini, kami ingin memastikan setiap program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai koridor hukum,” tegas Kajari di hadapan peserta.
Kejaksaan berkomitmen memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, sehingga seluruh perangkat daerah dapat mengeksekusi program pembangunan dengan rasa aman, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Tidak ada komentar