x Pulau Seribu Asri

Dadan Hindayana Ditahan Usai Pulang Haji

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Jun 2026 19:26 69 Iskandar S.E

Viralterkini.id, JAKARTA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Penahanan tersebut terjadi hanya beberapa hari setelah ia menyelesaikan ibadah haji di Arab Saudi.

Dadan terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol, Menuju mobil tahanan.

Sehari sebelum penahanan, Presiden Prabowo Subianto lebih dahulu mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Pengumuman pergantian pejabat tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga diberhentikan. Posisi Kepala BGN kini dijabat Nanik S. Deyang, sementara jabatan wakil kepala diisi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Penahanan Dadan menjadi sorotan publik karena berlangsung tidak lama setelah dirinya menunaikan ibadah haji yang telah dinantikan selama lebih dari satu dekade.

Dalam keterangannya kepada Media Center Haji saat berada di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Dadan mengungkapkan bahwa dirinya bersama sang istri telah menunggu selama 12 tahun untuk mendapatkan kesempatan berhaji melalui jalur reguler.

“Kami mendaftar sejak 5 Mei 2014. Setelah menunggu sekitar 12 tahun, akhirnya tahun ini kami mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji,” ujar Dadan, Minggu (31/5/2026).

Dadan menjelaskan bahwa ia dan istrinya berangkat melalui kelompok terbang (kloter) 27 embarkasi JKS dari Bekasi menggunakan kuota haji reguler.

Selama menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci, Dadan mengaku merasakan berbagai kemudahan yang menurutnya menjadi pengalaman spiritual yang berkesan.

“Entah kenapa semua terasa dilancarkan sejak awal keberangkatan hingga seluruh rangkaian ibadah selesai,” katanya.

Ia menuturkan, salah satu momen yang paling membekas terjadi saat prosesi lempar jumrah aqabah pada 10 Dzulhijah. Menurutnya, kondisi yang awalnya dipenuhi jamaah mendadak terasa lebih mudah dilalui.

“Saat akan lempar jumrah terlihat sangat padat, tetapi ketika kami mendekat rasanya seperti ada jalan yang terbuka sehingga kami bisa menjalankan ibadah dengan lancar,” ungkapnya.

Kemudahan serupa, lanjut Dadan, juga dirasakan saat menjalani rangkaian ibadah lainnya, termasuk ketika mendapatkan kesempatan memasuki Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah.

“Kami diberi kesempatan masuk ke Raudhah untuk berdoa sebelum melanjutkan perjalanan ke Jeddah,” tuturnya.

Semula Dadan dan istrinya dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 4 Juni 2026. Namun, ia memutuskan pulang lebih cepat karena mengaku mendapat panggilan terkait agenda kenegaraan.

“Karena ada agenda penting bersama Presiden pada 2 dan 3 Juni, saya diminta kembali lebih awal sehingga kami mencari penerbangan komersial agar bisa segera pulang,” kata Dadan.(***)

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri