Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Hukum Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi besar di Jakarta pada Kamis, 23 April 2026. Foto : ist Viralterkini.id, Jakarta – Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Hukum Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi besar di Jakarta pada Kamis, 23 April 2026. Aksi tersebut diawali dengan konvoi puluhan kendaraan, mulai dari bus hingga kendaraan pribadi, yang bergerak menuju Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kehadiran massa aksi ini sontak menarik perhatian pengguna jalan dan masyarakat sekitar, terlebih dengan atribut demonstrasi seperti spanduk, poster, serta mobil komando yang dilengkapi pengeras suara berdaya tinggi yang menggelegar memecah suasana kota Jakarta Selatan.
Aksi yang dilakukan oleh Mahasiswa ini disebut sebagai bagian dari perigatan keras organisasi yang berkomitmen untuk terus menggelar demonstrasi secara berkelanjutan di Gedung Merah Putih KPK hingga seluruh tuntutan mereka dipenuhi.

Dalam orasinya, Sandi Naim selaku kordinator lapangan menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan keras kepada KPK untuk segera mengusut, memeriksa, dan memanggil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kalitim). Rudi Mas’ud atas dugaan kasus korupsi Anggaran renovasi rumah Dinas Rp 25 miliar ABPD tahun 2025.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya dugaan pengadaan kendaraan dinas berupa mobil mewah jenis Range Rover dengan nilai mencapai Rp8,5 miliar yang patut diduga tidak sesuai dengan prinsip efisiensi dan kepatutan dalam pengelolaan keuangan negara.
KPK harus bertindak secara independen, profesional, dan transparan. Oleh karena itu, kami mendesak KPK untuk segera mengambil langkah konkret dengan memanggil Gubernur Kalimantan Timur guna diperiksa terkait dugaan tersebut,” tegas Sandi.
Sandi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan berencana melanjutkan aksi jilid II pada hari Senin hingga mendapatkan kejelasan dari KPK untuk memeriksa Gubernur Kalitim atas dugaan kasus korupsi. Menurutnya, dugaan kasus korupsi memiliki tanggung jawab bersama dan menghambat Pembangunan Kalimatan Timur serta merusak keadilan sosial di Indonesia. (dp)
Adapun tuntutan kami adalah sebagai berikut:
