Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hasby Yusuf, SE. Foto: ist
Viralterkini.id, JAKARTA – Sebuah langkah politik dan hukum yang signifikan diambil oleh perwakilan daerah Maluku Utara di Senayan. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hasby Yusuf, SE, secara resmi melayangkan surat desakan kepada dua pucuk pimpinan keamanan tertinggi negara: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Langkah ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan upaya memecah kebuntuan atas rentetan tragedi berdarah yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di pedalaman hutan Pulau Halmahera. Surat bernomor 014/B-128/DPD-MALUT/IV/2026 yang dirilis pada Selasa (21/4/2026) tersebut, menjadi sinyal darurat keamanan bagi wilayah Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
Dalam narasinya, Hasby Yusuf mengungkap sebuah fakta yang menggetarkan nurani publik: teror ini bukanlah fenomena baru, melainkan luka lama yang terus menganga. Berdasarkan laporan masyarakat yang dihimpun secara runut, aksi pembunuhan misterius di kawasan hutan Halmahera telah terjadi sejak tahun 1985 hingga 2026.
“Peristiwa ini telah berlangsung selama 41 tahun. Tragisnya, sebagian besar kasus pembunuhan tersebut hingga hari ini belum terungkap secara tuntas oleh aparat penegak hukum,” tulis Hasby dalam dokumen resminya.
Durasi waktu yang mencapai empat dekade ini menunjukkan adanya kegagalan sistematis dalam memberikan kepastian hukum bagi warga di lingkar tambang dan hutan Halmahera. Akibatnya, hutan yang seharusnya menjadi sumber penghidupan bagi para petani dan warga lokal, kini berubah menjadi medan ketakutan.
Lebih dari sekadar persoalan kriminalitas, Hasby memperingatkan dampak sosiologis yang jauh lebih berbahaya: erosi kepercayaan publik. Ketiadaan hukum yang tegas menciptakan ruang bagi munculnya saling curiga di tengah masyarakat yang majemuk.
“Peristiwa ini telah menimbulkan keresahan, rasa takut, dan saling curiga yang menyebabkan terjadinya potensi konflik sosial antar masyarakat di Pulau Halmahera,” tegas Hasby.
Ia menilai bahwa keterlibatan TNI dan Polri secara terpadu mutlak diperlukan. Mengingat medan geografis Halmahera yang didominasi hutan belantara dan pegunungan, koordinasi intelijen dan operasional antara kepolisian dan militer dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk memetakan serta menghentikan aksi OTK tersebut.
Melalui surat tersebut, Hasby menitipkan empat tuntutan utama yang ditujukan kepada Mabes Polri dan Mabes TNI:
Penutup surat tersebut membawa pesan moral yang kuat: negara tidak boleh kalah oleh teror. Hasby menekankan bahwa keadilan adalah syarat mutlak bagi kedamaian.
“Saya berharap langkah-langkah konkret dari Mabes Polri dan Mabes TNI dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mengembalikan rasa aman yang telah lama hilang di wilayah Halmahera,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, publik di Maluku Utara menaruh harapan besar pada surat ini. Penuntasan kasus OTK bukan hanya soal menangkap pelaku, melainkan soal mengembalikan martabat hukum di tanah Halmahera yang telah lama dirundung kecemasan. (Dano)