Suasana duka menyelimuti kediaman Korban di Desa Bobane Jaya, Maluku Utara, pada malam hari, saat warga dan kerabat berkumpul untuk memberikan penghormatan terakhir (02/04/2026). Foto: ist
PATANI BARAT – Kecemasan kolektif kembali menghantui warga di semenanjung Halmahera. Ali Abas (korban), seorang petani lansia berusia di atas 50 tahun dari Desa Bobane Jaya, Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di area perkebunan pada petang hari ini, Kamis 2 April 2026.
Peristiwa ini bukan sekadar angka kriminalitas baru, melainkan alarm keras atas pola teror oleh Orang Tak Dikenal (OTK) yang terus berulang tanpa penyelesaian hukum yang tuntas.
Berdasarkan penelusuran media ini di lapangan melalui keterangan warga yang ikut dalam proses evakuasi—namun enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan—terungkap bahwa keseharian korban dikenal sangat disiplin. Korban hampir tidak pernah melampaui waktu salat Asar untuk kembali ke rumah dari kebunnya yang berjarak sekitar 3 kilometer dari perkampungan.
Ketidakmunculan korban hingga menjelang Magrib memicu kekhawatiran mendalam pihak keluarga. Mereka kemudian memutuskan untuk melakukan upaya pencarian mandiri menuju lokasi kebun.
Namun, di tengah perjalanan pada salah satu tanjakan jalan, pihak keluarga menemukan kejanggalan yang menghentikan langkah mereka: ranjau tradisional yang terbuat dari sejenis bambu dan kayu runcing (bahasa lokal menyebutnya “ulas”) sengaja dipasang.
Temuan ini menjadi pertanda awal adanya unsur kesengajaan untuk menghambat akses sekaligus mengindikasikan pembunuhan yang terencana.
Saat dilakukan pencarian mandiri oleh keluarga korban dan masyarakat, Polsek Patani Barat yang kehadirannya sangat dibutuhkan justru tidak terlibat dalam proses pencarian mandiri tersebut.
Keluarga korban dan masyarakat mendesak percepatan kehadiran Polsek Patani Barat karena kehadirannya sangat dibutuhkan di tengah situasi mencekam.
Pencarian yang dilanjutkan bersama masyarakat luas setelah waktu Magrib berakhir dengan temuan yang sangat menyayat hati. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan pola pembunuhan yang sangat keji.
Saksi mata yang ikut mengevakuasi jenazah korban menggambarkan suasana di lokasi kejadian sangat mencekam dan memilukan.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke kampung di bawah pengawalan warga. Tepat pada pukul 23.15 WIT, jenazah korban dibawa ke puskesmas setempat untuk dilakukan proses autopsi guna kepentingan visum et repertum. Di rumah duka, sejumlah personel kepolisian dilaporkan telah tiba untuk memulai langkah identifikasi awal.
Secara yuridis, kasus ini menuntut penyelidikan yang lebih dari sekadar prosedur standar. Adanya instrumen ranjau di lokasi kejadian mengindikasikan adanya persiapan tindakan (premeditated action), yang dalam kacamata hukum mengarah pada pelanggaran berat terhadap hak hidup manusia.
Tragedi ini menambah daftar panjang kasus serupa di wilayah perbatasan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur yang hingga kini pelakunya belum teridentifikasi.
Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Jabodetabek, Hamdan Halil, menyampaikan kecaman keras atas peristiwa ini.
Ia menilai, kegagalan mengungkap pelaku pada kasus-kasus sebelumnya telah memberikan ruang bagi pelaku untuk terus menebar teror.
“Kami meminta dengan tegas kepada Bapak Kapolres Halmahera Tengah untuk segera turun langsung ke lokasi di Desa Bobane Jaya dalam 1×24 jam. Kehadiran pimpinan kepolisian di lapangan sangat krusial untuk memberikan rasa aman sekaligus memimpin langsung operasi pengungkapan aktor di balik pembunuhan keji ini,” tegas Hamdan.
Ia menambahkan bahwa peristiwa ini mutlak dijadikan atensi khusus agar tidak menjadi preseden buruk bagi stabilitas keamanan wilayah.
“Negara tidak boleh kalah oleh teror OTK yang setiap saat mengancam nyawa warga yang hanya ingin berkebun demi menyambung hidup. Kapolres harus segera ke lokasi untuk memastikan pengusutan berjalan tuntas,” lanjutnya.
Bagi keluarga almarhum, kehilangan ini adalah tragedi yang sangat menyayat hati. Di tengah duka, masyarakat Desa Bobane Jaya kini dihantui rasa takut untuk beraktivitas di perkebunan yang merupakan urat nadi ekonomi mereka.
Penuntasan kasus ini secara hukum bukan hanya soal menangkap pelaku, melainkan tentang memulihkan martabat kemanusiaan dan mengembalikan rasa aman di tanah Halmahera. Publik kini menanti langkah nyata dari Polres Halmahera Tengah untuk memutus rantai “pembunuhan” ini secara permanen.
Hingga berita ini ditayang, Pihak Kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi. Media sedang berusaha menghubungi pihak kepolisian untuk memastikan keberimbangan informasi. (Red)