x Pulau Seribu Asri

Wakil Ketua Komisi X DPR Dorong Reformasi Total Tata Kelola Guru, Usulkan Penghapusan Skema PPPK

waktu baca 2 menit
Senin, 4 Mei 2026 14:59 26 M Ary K

Viralterkini.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola guru nasional. Ia mengusulkan agar pemerintah menghapus sistem berlapis atau “cluster” dalam pengangkatan guru, termasuk skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu, serta menyatukannya dalam satu sistem kepegawaian berbasis Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menurut Lalu Hadrian, kebijakan multi-skema yang selama ini diterapkan justru menimbulkan berbagai persoalan di lapangan. Ia menilai adanya tumpang tindih regulasi, ketidakpastian status, hingga perlakuan yang tidak setara terhadap tenaga pendidik sebagai dampak dari sistem tersebut.

“Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem cluster guru yang ada saat ini, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan, ke depan rekrutmen guru seharusnya dilakukan melalui satu jalur nasional agar lebih terintegrasi dan sesuai kebutuhan riil di daerah. Dengan demikian, distribusi tenaga pendidik dapat lebih merata dan efektif.

“Rekrutmen guru harus disatukan melalui satu jalur nasional, yakni CPNS, dengan formasi yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah,” tambahnya.

Selain itu, Lalu juga menyoroti persoalan kesejahteraan guru PPPK yang dinilai masih jauh dari ideal. Ia mengungkapkan masih banyak guru di berbagai daerah yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji dan hak lainnya, yang disebabkan lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kondisi ini membuat banyak guru menjadi korban sistem yang tidak sinkron. Ada yang telat menerima gaji, ada ketidakjelasan pengembangan karier, bahkan terjadi disparitas kesejahteraan antarwilayah,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, ia mendesak pemerintah untuk mencabut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu serta menghentikan rekrutmen guru melalui skema tersebut. Ia juga menekankan pentingnya sentralisasi pengelolaan guru di bawah pemerintah pusat agar proses rekrutmen, distribusi, pembinaan karier, hingga kesejahteraan dapat berjalan lebih terkoordinasi.

Menurutnya, sistem tunggal berbasis CPNS akan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

“Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, maka negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin. Guru adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus hadir dengan sistem yang adil dan pasti,” tegasnya.

Lalu berharap, usulan penghapusan sistem cluster guru dan penerapan satu sistem rekrutmen nasional dapat menjadi solusi jangka panjang dalam memperbaiki nasib guru di Indonesia sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional. (ma)

WhatsApp Image 2026-05-03 at 1.46.56 PM

VIRAL NETWORK

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
1 day ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri