Wabup Halteng, Ahlan Djumadil, menandatangani perjanjian pengelolaan sementara Kawasan Strategis Weda Tengah, Senin (9/2/2026). Foto: dok. Kominfo Halteng
Viralterkini.id, HALTENG – Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, meneken perjanjian serah terima pengelolaan sementara Kawasan Strategis Weda Tengah dengan Balai Penataan Bangunan dan Kawasan (BPBK) Provinsi Maluku Utara, Senin, 9 Februari 2026.
Kesepakatan ini menjadi sinyal kuat pemerintah daerah untuk segera mengaktifkan deretan bangunan komersial yang selama ini belum teroptimalkan.
Ahlan menegaskan, aset negara tak boleh menjadi monumen kosong. Ia menargetkan bangunan-bangunan di kawasan tersebut segera berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi warga lokal.

“Kami ingin memastikan bangunan komersial ini benar-benar berfungsi optimal sebagai penggerak ekonomi baru yang berkelanjutan bagi warga, terutama di sekitar kawasan pertambangan,” ujar Ahlan Djumadil.
Langkah ini adalah siasat pemda untuk memperluas akses ekonomi di wilayah lingkar tambang. Dengan pengelolaan yang terpusat, Ahlan berharap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat menempati fasilitas tersebut.

Harapannya, perputaran uang di Weda Tengah tidak hanya berputar di industri besar, tetapi juga menyentuh kantong masyarakat setempat lewat aktivitas perdagangan dan jasa.
Pemerintah daerah berjanji akan mengawal pengelolaan ini agar tetap tertib dan produktif. Ke depan, Weda Tengah diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menyeimbangkan laju industrialisasi dengan kesejahteraan rakyat. (Dano)