x

Usai Geledah Rumah La Nyalla Tanpa Sita Barang, KPK Geledah KONI Jatim

waktu baca 3 menit
Selasa, 15 Apr 2025 20:54 133 Agung

Viralterkini.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur di Jalan Ir. Dr. H. Soekarno, Surabaya, pada Selasa (15/4/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Benar. Penyidik KPK sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Tessa dalam keterangan resmi yang diterima wartawan.

Pantauan di lokasi menunjukkan, setidaknya empat personel Brimob bersenjata lengkap berjaga di halaman gedung KONI Jatim selama proses penggeledahan berlangsung.

Sementara di dalam gedung, sejumlah penyidik KPK tampak melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen dan ruangan.

Menariknya, saat penggeledahan berlangsung, sejumlah pengurus dan staf KONI Jatim terlihat sedang menggelar acara halal bi halal di halaman kantor, lengkap dengan kegiatan makan bersama.

Suasana sempat memanas ketika awak media yang meliput di lokasi dilarang memotret atau merekam gambar oleh seseorang yang diduga merupakan petugas keamanan internal.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci lebih jauh dokumen atau barang bukti yang dicari maupun disita dalam penggeledahan tersebut.

Tessa menyatakan bahwa informasi lanjutan akan diberikan setelah seluruh proses penggeledahan rampung.

“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” tegasnya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyasar sejumlah pejabat dan tokoh politik di Jawa Timur.

Sehari sebelumnya, pada Senin (14/4/2025), KPK juga menggeledah dua rumah milik Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019–2024, La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang berada di kawasan Wisma Permai Barat, Mulyorejo, Surabaya.

La Nyalla diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jawa Timur pada periode 2010 hingga 2019.

Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari KPK terkait status La Nyalla dalam kasus ini—apakah sebagai saksi, terperiksa, atau memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan korupsi dana hibah Pokmas tersebut.

Sementara itu, Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila Surabaya, Rohmad Amrullah, menyatakan bahwa tidak ada barang bukti yang disita dari rumah La Nyalla.

“Penyidik KPK hanya melakukan penggeledahan dan tidak membawa atau menyita apa pun,” ujarnya.

Rohmad menegaskan bahwa penggeledahan tersebut tetap harus dihormati sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, asalkan sesuai dengan prosedur dan asas keadilan.

Diketahui, penyidikan kasus ini menyeret nama-nama besar di tingkat legislatif Jawa Timur.

Di antaranya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kusnadi serta sejumlah pimpinan DPRD Jawa Timur lainnya yang disebut-sebut terlibat dalam proses pengurusan dan penyaluran dana hibah Pokmas.

Dana hibah Pokmas sendiri merupakan salah satu instrumen dalam APBD yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan pembangunan berbasis masyarakat.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaannya menjadi sorotan publik karena diduga rawan diselewengkan untuk kepentingan politik maupun pribadi.

KPK sebelumnya juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus serupa di wilayah lain, dan kini memperluas penyidikan ke Jawa Timur.

Penggeledahan di kantor KONI Jatim diduga menjadi langkah penting untuk menelusuri aliran dana hibah yang diduga diselewengkan dan apakah ada kaitannya dengan institusi olahraga tersebut.

Kasus ini pun menjadi perhatian luas, mengingat KONI sebagai lembaga resmi pembinaan olahraga seharusnya tidak terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi.

Belum diketahui sejauh mana dugaan keterlibatan pejabat KONI Jatim dalam perkara ini.

KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan tanpa pandang bulu.

“Setiap pihak yang diduga terlibat pasti akan diperiksa sesuai kewenangan dan ketentuan hukum,” tambah Tessa.

Hingga kini, masyarakat menunggu langkah berikutnya dari KPK, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru dan penelusuran lebih lanjut terhadap aliran dana hibah Pokmas Jatim yang tengah menjadi sorotan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 day ago
1 day ago
1 week ago
1 week ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x