x Pulau Seribu Asri

Pengalihan Tahanan Yaqut Jadi Bumerang, KPK Diserang Kritik

waktu baca 4 menit
Rabu, 25 Mar 2026 09:06 11 Agung

Viralterkini.id, Jakarta — Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik pengalihan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas. MAKI menilai langkah tersebut sebagai blunder yang berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat.

Sebagai bentuk protes sekaligus peringatan, MAKI memasang lima banner berisi kritik dan sindiran di sekitar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). Banner tersebut menyinggung soal “rekor pengalihan tahanan rumah orang istimewa” yang dinilai mencerminkan perlakuan tidak adil dalam penegakan hukum.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan aksi tersebut bertujuan mengingatkan KPK agar tidak mengambil kebijakan yang dinilai mencederai kepercayaan publik. Ia menegaskan masyarakat kini semakin kritis dalam mengawasi kinerja lembaga penegak hukum.

“Ini sebagai pengingat kepada KPK untuk tidak main-main dengan perasaan masyarakat. Masyarakat Indonesia sudah sangat cerdas dalam menilai setiap kebijakan,” ujar Boyamin dalam keterangannya.

Polemiк bermula ketika KPK mengalihkan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tanpa pengumuman resmi. Kebijakan tersebut memicu reaksi publik karena dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan kesan perlakuan khusus.

Meski demikian, KPK kemudian mengembalikan Yaqut ke tahanan rumah tahanan (rutan) setelah menuai sorotan luas. MAKI mengapresiasi langkah korektif tersebut, namun menilai keputusan awal tetap merupakan kesalahan yang tidak seharusnya terjadi.

Menurut Boyamin, pengalihan penahanan tersebut tidak hanya menimbulkan polemik, tetapi juga berpotensi diskriminatif terhadap tahanan lain yang berada dalam perkara serupa. Ia menyoroti adanya perlakuan berbeda terhadap tersangka lain dalam kasus yang sama.

Salah satu yang disorot adalah Alex atau yang dikenal sebagai Gus Alex, yang tetap menjalani penahanan di rutan tanpa mendapatkan kelonggaran serupa. Kondisi ini dinilai mencerminkan ketidakadilan dalam penerapan hukum.

“Gus Alex juga ditahan dan tidak diberikan kesempatan yang sama. Ini menunjukkan adanya perlakuan yang tidak setara,” kata Boyamin.

MAKI menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan individu tertentu, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap KPK sebagai lembaga antirasuah. Oleh karena itu, organisasi tersebut meminta KPK lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, terutama yang berkaitan dengan proses hukum.

Selain itu, MAKI juga mengkritik pernyataan juru bicara KPK yang menyebut pengalihan penahanan dilakukan sebagai bagian dari strategi penyidikan. Boyamin menilai alasan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat, terlebih setelah keputusan itu kemudian dibatalkan.

“Kalau memang strategi, kenapa akhirnya dikembalikan lagi ke rutan? Pernyataan seperti itu justru membingungkan dan melukai perasaan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, MAKI menilai KPK perlu fokus pada peningkatan kinerja dalam pemberantasan korupsi daripada membuat kebijakan yang berpotensi menimbulkan kontroversi. Boyamin menyebut, dalam beberapa waktu terakhir, KPK dinilai kalah menonjol dibandingkan institusi penegak hukum lainnya.

Ia bahkan membandingkan kinerja KPK dengan Kejaksaan Agung yang dinilai lebih progresif dalam menangani kasus-kasus korupsi besar. Menurutnya, kondisi ini menjadi alarm bagi KPK untuk segera melakukan pembenahan internal.

“Dulu KPK unggul, tetapi sekarang terlihat tertinggal. KPK jangan hanya menjadi penonton, tetapi harus kembali menunjukkan prestasi nyata,” kata Boyamin.

Sebagai tindak lanjut, MAKI memastikan akan melaporkan polemik pengalihan penahanan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap kinerja lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, MAKI juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum melalui gugatan praperadilan apabila ditemukan kejanggalan lanjutan dalam penanganan kasus ini. Hal ini menunjukkan keseriusan organisasi tersebut dalam mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prinsip keadilan.

“MAKI akan terus mengawasi. Jika ada hal yang janggal, kami tidak ragu untuk menempuh langkah hukum,” tegas Boyamin.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kredibilitas KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Kepercayaan masyarakat menjadi faktor penting yang harus dijaga oleh lembaga tersebut.

MAKI berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi KPK untuk lebih transparan, konsisten, dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, kepercayaan publik dapat kembali diperkuat dan upaya pemberantasan korupsi berjalan lebih efektif.

Secara keseluruhan, kritik yang disampaikan MAKI mencerminkan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap KPK. Ke depan, lembaga ini diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik dan menghindari kebijakan yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah publik. (ag/ma)

VIRAL NETWORK

INSTAGRAM

2 hours ago
3 hours ago
3 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri