Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy. Foto : PDI Viralterkini.id, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Partai berlambang banteng itu menilai tindakan kekerasan tersebut sebagai bentuk teror terhadap suara kritis yang berpotensi mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia.
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyampaikan empati dan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa Andrie Yunus.
Ia menyebut aksi penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tidak dikenal tersebut sebagai tindakan pengecut yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
“PDI Perjuangan turut berempati kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus sebagai korban tindakan pengecut penyiraman air keras yang dilakukan orang tidak dikenal,” ujar Ronny dalam keterangannya yang dikutip Minggu (15/3/2026).
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dinilai menambah daftar panjang serangan terhadap individu maupun kelompok yang selama ini aktif menyuarakan kritik terhadap berbagai persoalan publik.
Menurut Ronny, tindakan kekerasan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
Ronny menegaskan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas untuk mengungkap pelaku serta motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Ia menilai langkah serius dari negara sangat penting agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Dalam hal ini, PDIP meminta pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dan mengusut tuntas seluruh rangkaian teror yang belakangan terjadi terhadap warga negara yang menyampaikan pendapat secara kritis.
“Menangkap pelaku penyerangan terhadap Andrie Yunus dan mengusut tuntas rangkaian teror yang belakangan kerap dialami warga negara yang menyampaikan pendapat secara kritis,” kata Ronny.
Ia menambahkan, tradisi berpikir kritis dan kebebasan menyampaikan pendapat telah menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia sejak masa perjuangan kemerdekaan.
Menurutnya, nilai tersebut merupakan fondasi utama dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat.
Ronny menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak hanya dilindungi oleh hukum, tetapi juga merupakan bagian dari amanat konstitusi.
Oleh karena itu, setiap tindakan kekerasan yang ditujukan kepada individu atau kelompok yang menyuarakan kritik harus dipandang sebagai ancaman terhadap sistem demokrasi itu sendiri.
“Menyerang dan melakukan aksi teror terhadap suara-suara kritis warga negara bukan hanya melawan hukum, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap demokrasi, pengingkaran terhadap konstitusi dan cita-cita kemerdekaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ronny juga menilai tindakan kekerasan terhadap aktivis KontraS tersebut bertentangan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam agenda pembangunan nasional, yakni Asta Cita.
Dalam agenda tersebut, pemerintah menekankan pentingnya memperkuat ideologi Pancasila, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Selain itu, Asta Cita juga menempatkan reformasi politik dan hukum sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan nasional.
Menurut Ronny, komitmen pemerintah untuk memperkuat demokrasi dan supremasi hukum harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk dengan memastikan perlindungan terhadap setiap warga negara yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat secara terbuka.
Ia menilai negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan dan keselamatan seluruh warga negara tanpa terkecuali, terutama mereka yang menjalankan peran penting dalam mengawasi jalannya demokrasi.
“Karena itulah demi terpenuhinya visi presiden, seluruh aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas dan menjamin tidak boleh terjadi lagi tindakan teror dan perilaku kekerasan yang menimpa warga negara Indonesia,” ujar Ronny.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri memicu perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk aktivis hak asasi manusia dan organisasi masyarakat sipil.
Mereka mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan.
Peristiwa ini juga kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap aktivis dan individu yang aktif menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik.
Dalam sistem demokrasi, keberadaan suara kritis dianggap sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial yang membantu menjaga akuntabilitas pemerintah.
Karena itu, berbagai pihak berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan independen untuk mengungkap pelaku serta motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut.
Langkah tegas dinilai (enting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan memastikan bahwa ruang kebebasan berpendapat tetap terjaga di Indonesia.
Dengan penanganan yang cepat dan transparan, diharapkan kasus ini tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa negara tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap warga negara yang menjalankan hak konstitusionalnya. (ma)