x Pulau Seribu Asri

OTT KPK di Kalsel Hingga Kesaksian Sandra Dewi Soal Korupsi

waktu baca 3 menit
Minggu, 13 Okt 2024 06:05 322 M Ary K

Viralterkini.id, Jakarta – Selama sepekan (6 Oktober–12 Oktober 2024), berbagai peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia, mulai dari KPK tangkap enam orang dalam OTT di Kalsel, hingga KPK: Kaesang tidak ada kewajiban hukum laporkan gratifikasi.

KPK tangkap enam orang dalam OTT di Kalsel. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara suap pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Kami mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/10).

KPK tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tersangka korupsi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan terhadap SHB, SOL, YUL, AMD, dan FEB,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Victor Gustaaf Manoppo mengatakan bahwa aktivitas pengerukan dan hasil kerukan (dumpling) pasir laut yang dilakukan dua kapal berbendera asing di perairan Kepulauan Riau tanpa dilengkapi dokumen, telah merugikan negara lebih dari Rp223 miliar.

“Jadi kerugian total yang negara kita alami setahun ini kita rugi Rp223 miliar, kalau ada 10 kapal bisa dikalikan lagi,” kata Victor di Batam, Kepri, Kamis (10/10).

DPR RI bersepakat mengatur kesejahteraan hakim dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim usai beraudiensi dengan para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).

“Dalam RUU Jabatan Hakim itu semuanya ada di sana, baik itu termasuk contempt of court (penghinaan terhadap pengadilan, red.), jaminan keamanan hakim, jaminan kesehatan, fasilitas perumahan, dan sebagainya, itu semua ada di sana. Jadi, kami atur di dalam RUU Jabatan Hakim tersebut,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam audiensi tersebut.

Sandra Dewi: 88 tas mewah disita di kasus korupsi timah hasil iklan

Saksi kasus dugaan korupsi timah, Sandra Dewi menyebutkan sebanyak 88 tas mewah miliknya yang disita terkait dakwaan sang suami, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi merupakan hasil endorsement atau iklan.

Adapun dalam dakwaan, Harvey diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari uang hasil korupsi timah dengan mentransfer ke rekening Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi, antara lain pembelian sebanyak 88 tas mewah dan bermerek. (ma)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

11 hours ago
12 hours ago
13 hours ago
13 hours ago
13 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!