x Pulau Seribu Asri

OJK: Dukung Transformasi Perbankan Syariah

waktu baca 2 menit
Minggu, 27 Okt 2024 06:05 237 M Ary K

Viralterkini.id, JAKARTA – Perkembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional terus dikawal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna meningkatkan ketahanan dan daya saing yang berdampak pada kontribusi bagi pembangunan sosial dan ekonomi nasional.

“Kita akan terus mengawal transformasi perbankan syariah untuk bergerak maju dari perbankan syariah yang bersifat alternatif dari bank konvensional (Shari’ah-compliant Banking), menuju perbankan syariah yang memiliki keunikan model bisnis dan juga memberikan socio-economic impact (Shari’ah-based Banking),” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/10/2024).

Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027, perbankan syariah didorong untuk memiliki cirikhas yang kuat dengan memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, perbankan syariah harus berperan lebih dominan.

Melalui data OJK yang disampaikannya, kondisi perbankan syariah saat ini mencerminkan kondisi yang terjaga stabil dan menunjukkan pertumbuhan yang positif. Aset, pembiayaan, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah masih melanjutkan catatan double digit growth.

Aset tumbuh sebesar 10,37 persen year on year (yoy) menjadi Rp902,39 triliun. Sementara itu, pembiayaan tumbuh sebesar 11,65 persen yoy menjadi Rp620,33 triliun dan DPK juga tumbuh 11,42 persen yoy menjadi Rp705,18 triliun per Agustus 2024.

Disisi lain, ketahanan perbankan syariah tetap kuat, tercermin dari permodalan (CAR) yang berada di level 25,6 persen. Ketahanan ini juga didukung oleh kualitas pembiayaan yang baik dan profitabilitas yang stabil.

Dalam jangka pendek, selama 2024-2025, OJK mengarahkan fokus pengembangan perbankan syariah pada lima area yaitu konsolidasi bank syariah, pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah, penyusunan pedoman produk dan pengembangan keunikan produk, penguatan peran perbankan syariah pada ekosistem ekonomi syariah, dan peningkatan peran bank syariah pada pengembangan UMKM.(bc)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

11 hours ago
12 hours ago
13 hours ago
13 hours ago
13 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!