Viralterkini.id, Jakarta – DPR RI mengkritik keras pengajuan tambahan anggaran dari sejumlah pejabat Kementerian Keuangan yang dinilai bertolak belakang dengan klaim efisiensi anggaran selama ini.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI bersama enam direktorat jenderal dan satu badan layanan umum Kemenkeu, Senin (14/7/2025), anggota dewan menilai pemerintah tidak konsisten dalam pengelolaan keuangan negara.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyoroti langsung permintaan tambahan anggaran yang mencapai total Rp3,24 triliun dari jajaran Kementerian Keuangan untuk Tahun Anggaran 2026.
Padahal, sebelumnya pemerintah menyatakan telah berhasil melakukan efisiensi anggaran.
“Enam bulan lalu katanya sudah efisiensi, cara kerja makin efektif, output makin maksimal. Lho kok sekarang malah minta tambahan anggaran? Efisiensinya di mana?” sindir Dolfie dalam forum terbuka tersebut.
Dolfie mempertanyakan inkonsistensi sikap pemerintah yang dinilai tidak selaras antara pernyataan efisiensi dengan usulan peningkatan anggaran dalam jumlah besar.
Ia menilai pola kerja yang sebelumnya disebut telah berubah menjadi lebih efisien, justru menunjukkan kecenderungan kembali ke pola lama yang boros dan tidak akuntabel.
Salah satu sorotan tajam Dolfie ditujukan kepada Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu.
Dalam pemaparan sebelumnya, DJSEF mengklaim mampu menghasilkan kinerja 110 persen dengan anggaran Rp67 miliar pada 2025.
Namun, untuk tahun anggaran 2026, Febrio mengusulkan kenaikan anggaran menjadi Rp52,9 miliar.
“Kalau dengan Rp67 miliar saja bisa capai 110 persen, buat apa kita tambah anggarannya? Mau capai apa lagi?” kritik Dolfie, menekankan pentingnya transparansi dan konsistensi dalam penggunaan anggaran.
Tidak hanya DJSEF, Dolfie juga menyoroti sejumlah direktorat jenderal lain yang mengajukan tambahan anggaran besar namun tanpa menyertakan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang jelas.
Direktorat Jenderal Pajak, misalnya, mengusulkan tambahan anggaran hingga Rp1,79 triliun, menjadikan total pagu anggaran mereka mencapai Rp6,27 triliun.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengajukan tambahan Rp1,04 triliun, dan Direktorat Jenderal Anggaran nyaris melipatgandakan anggarannya dari Rp24,7 miliar menjadi Rp45,3 miliar.
Permintaan tambahan dana tanpa rincian target kinerja ini dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan minimnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran kementerian.
Menanggapi kritik DPR, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam forum yang sama menyatakan bahwa efisiensi Kemenkeu dapat dibuktikan melalui tren penurunan rasio belanja terhadap penerimaan negara selama lima tahun terakhir.
Namun, argumen tersebut tidak memuaskan anggota dewan yang justru melihat ketidaksesuaian antara klaim efisiensi dengan permintaan tambahan anggaran yang cukup besar.
“Ini jadi pertanyaan publik: apakah efisiensi yang selama ini dibanggakan benar-benar nyata atau hanya sekadar kosmetik untuk menyiasati permintaan anggaran baru?” ujar Dolfie menambahkan.
DPR mendesak Kementerian Keuangan untuk memperjelas indikator kinerja, rencana kerja, dan manfaat nyata dari setiap anggaran yang diajukan.
Mereka juga menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap postur anggaran Kemenkeu agar tidak hanya berorientasi pada belanja, tetapi juga pada hasil dan dampaknya terhadap masyarakat dan ekonomi nasional.
Di sisi lain, perhatian publik kini tertuju pada respons Menteri Keuangan Sri Mulyani. Banyak pihak menantikan apakah Sri Mulyani akan mempertahankan argumen efisiensi yang selama ini ia usung, atau justru akan mengevaluasi ulang sikap anak buahnya yang dinilai bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi.
Sebagai lembaga yang selama ini dikenal dengan komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang disiplin, Kementerian Keuangan kini dihadapkan pada tantangan besar untuk menjawab kritik DPR dan publik secara terbuka serta bertanggung jawab.
Jika tidak, kepercayaan terhadap upaya reformasi anggaran yang selama ini dibangun berisiko tergerus.
Komisi XI DPR menegaskan bahwa pengajuan anggaran bukan sekadar persoalan angka, namun menyangkut integritas perencanaan dan akuntabilitas kinerja.
“Anggaran bukan mainan, ini soal kepercayaan publik dan efektivitas negara menjalankan fungsinya,” tegas Dolfie menutup rapat.
Tidak ada komentar