Kredit Foto: Mui.or.id Viralterkini.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran yang terjadi di tengah bulan suci Ramadan. Menurut MUI, serangan tersebut melanggar nilai kemanusiaan dan mencederai semangat perdamaian global.
Dalam siaran pers Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2026, Minggu (1/3/2026), MUI menegaskan bahwa Ramadan seharusnya menjadi bulan yang dihormati seluruh umat manusia karena umat Islam menjalankan ibadah puasa secara serentak.
Selain itu, MUI menilai aksi militer tersebut bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menjunjung tinggi perdamaian dunia.
MUI juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei akibat serangan Israel-Amerika pada 28 Februari 2026.
Melalui pernyataan resminya, MUI mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan. Organisasi tersebut mengajak umat Islam untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan di tengah meningkatnya konflik global.
Sikap ini, menurut MUI, merupakan bentuk empati terhadap korban perang yang terus berjatuhan di kawasan Timur Tengah.
Sementara itu, MUI menanggapi serangan balasan Iran ke negara-negara Teluk yang menjadi basis militer Amerika Serikat. MUI menyebut tindakan Iran sebagai bentuk pembelaan diri yang sah menurut hukum internasional.
Menurut MUI, Iran hanya menyasar pangkalan militer sebagai respons atas agresi sebelumnya dari Amerika Serikat dan Israel. Karena itu, organisasi ini menilai tindakan tersebut tidak melanggar prinsip hukum perang internasional.
Lebih lanjut, MUI mengingatkan bahwa eskalasi konflik hanya akan memperburuk stabilitas kawasan.
Di sisi lain, MUI memandang serangan militer Israel dan Amerika Serikat sebagai eskalasi serius yang berpotensi menyeret Timur Tengah ke konflik terbuka yang lebih luas.
Situasi ini tidak bisa dianggap sebagai peristiwa terpisah. Sebaliknya, konflik tersebut merupakan bagian dari dinamika geopolitik besar yang mengancam keselamatan warga sipil.
Oleh sebab itu, MUI menekankan tanggung jawab seluruh negara untuk menciptakan perdamaian dan melindungi masyarakat sipil dari dampak perang.
MUI juga menyoroti dugaan motif strategis di balik serangan tersebut. Organisasi ini menduga aksi militer itu bertujuan melemahkan posisi strategis Iran di kawasan.
Selain itu, MUI menilai serangan tersebut sebagai upaya membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong negara-negara dunia agar bertindak sebagai mediator dan menghentikan kekerasan yang terus berulang.
Lebih jauh, MUI mempertanyakan peran Amerika Serikat dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden Donald Trump. Menurut MUI, lembaga tersebut gagal mewujudkan perdamaian yang adil di Palestina.
Karena itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut keanggotaan dari Board of Peace.
“Yang terjadi justru sebaliknya. Trump melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran dan memicu perang regional yang melibatkan banyak kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi,” tegas MUI dalam pernyataannya.
Selain mendesak pemerintah, MUI mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk melaksanakan Qunut Nazilah secara sungguh-sungguh.
Melalui doa tersebut, MUI berharap umat Muslim memperoleh perlindungan dan pertolongan Allah SWT atas penindasan dan penderitaan yang terjadi di berbagai wilayah konflik.
Di tingkat internasional, MUI juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengambil langkah nyata untuk menghentikan perang serta menegakkan hukum internasional.
MUI menegaskan bahwa perang hanya akan membawa kerusakan global dan penderitaan berkepanjangan bagi umat manusia. (**)
Tidak ada komentar