Ilustrasi: Viralterkini.id SEJARAH peradaban manusia memperlihatkan satu kenyataan yang hampir selalu berulang: hubungan antara kekuasaan dan kebenaran tidak pernah benar-benar sederhana. Kekuasaan membutuhkan kebenaran untuk memperoleh legitimasi. Namun pada saat yang sama, penguasa sering merasa terancam ketika kebenaran membuka sesuatu yang tidak nyaman bagi mereka. Dalam situasi seperti itu, kekuasaan kerap merespons secara defensif dan tidak selalu rasional.
Dalam banyak episode sejarah, penguasa tidak hanya mencoba mengendalikan suara yang berbicara. Mereka juga berusaha mengatur apa yang boleh diketahui dan dilihat oleh masyarakat. Kekuasaan mengarahkan narasi, menyaring informasi, dan mendorong fakta yang mengganggu menjauh dari ruang publik. Pada titik tertentu, konflik antara kekuasaan dan kebenaran berubah menjadi konflik antara penguasa dan mereka yang berani melihat terlalu jauh.
Sering kali, orang yang membuka fakta justru menghadapi risiko paling besar. Mereka tidak hanya menerima kritik atau tekanan sosial, tetapi juga menghadapi ancaman nyata terhadap keselamatan dirinya.
Indonesia pernah menyaksikan tragedi yang menggambarkan kenyataan tersebut. Pada tahun 2017, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, mengalami serangan brutal ketika pulang dari salat subuh. Dua orang pelaku menyiramkan air keras ke wajahnya. Serangan itu merusak penglihatannya secara permanen dan mengubah hidupnya untuk selamanya.
Peristiwa ini segera melampaui batas kasus kriminal biasa. Banyak orang melihatnya sebagai simbol konflik antara penegakan hukum dan kepentingan yang merasa terancam oleh proses tersebut. Serangan itu seolah mengirim pesan yang mengerikan: mata yang melihat terlalu banyak kebenaran dapat menjadi sasaran kekerasan.
Simbolisme tersebut terasa kuat karena serangan itu menyasar mata—organ yang memungkinkan manusia melihat dunia secara langsung. Dalam berbagai tradisi filsafat, orang tidak hanya memahami mata sebagai organ biologis. Para pemikir juga menggunakan mata sebagai metafora bagi pengetahuan dan kesadaran manusia.
Melihat berarti mengetahui.
Ketika kekerasan merusak penglihatan seseorang, masyarakat sering menafsirkan tindakan itu sebagai upaya untuk melemahkan kemampuan seseorang memahami dan mengungkap kenyataan.
Bertahun-tahun setelah tragedi tersebut, publik kembali menerima kabar penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Serangan ini tidak hanya melukai seorang individu. Peristiwa itu juga menimbulkan kegelisahan luas di tengah masyarakat.
Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis yang konsisten mengkritik penyalahgunaan kekuasaan dan memperjuangkan keadilan bagi korban kekerasan negara. Ia aktif dalam berbagai advokasi yang menuntut transparansi, akuntabilitas, serta reformasi institusi keamanan.
Ketika seseorang dengan peran seperti itu menjadi korban kekerasan brutal, masyarakat tentu mempertanyakan situasi yang melatarbelakanginya. Mengapa orang-orang yang berusaha mengungkap kebenaran justru sering menjadi sasaran?
Pertanyaan semacam ini sebenarnya telah lama muncul dalam sejarah pemikiran politik.
Filsuf Yunani kuno Plato menggambarkan fenomena tersebut melalui alegori gua dalam karya terkenalnya The Republic. Dalam cerita itu, Plato membayangkan sekelompok manusia yang sejak lahir hidup di dalam sebuah gua. Mereka hanya melihat bayangan yang diproyeksikan pada dinding dan menganggap bayangan itu sebagai kenyataan.
Suatu hari, salah satu dari mereka keluar dari gua dan melihat dunia yang sebenarnya. Ketika ia kembali untuk menceritakan apa yang ia lihat, orang-orang di dalam gua justru menolak ceritanya. Bahkan mereka bisa menyerangnya, karena kenyataan baru itu mengganggu kenyamanan ilusi yang selama ini mereka yakini.
Melalui alegori ini, Plato ingin menunjukkan bahwa kebenaran sering terasa mengganggu bagi mereka yang terbiasa hidup dalam bayang-bayang ilusi.
Dalam konteks politik modern, gambaran tersebut membantu menjelaskan bagaimana struktur kekuasaan mempertahankan narasi tertentu agar masyarakat tetap berada dalam ruang informasi yang terbatas. Ketika seseorang membuka fakta yang tersembunyi, ia tidak hanya mengkritik satu kebijakan atau satu institusi. Ia juga mengguncang struktur kekuasaan yang berdiri di atas narasi tersebut.
Pemikir Prancis Michel Foucault kemudian memperdalam analisis ini melalui gagasannya tentang hubungan antara kekuasaan dan pengetahuan. Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja melalui kekuatan fisik atau lembaga negara seperti militer dan kepolisian. Kekuasaan juga bekerja melalui produksi pengetahuan.
Dengan kata lain, kekuasaan ikut memengaruhi apa yang masyarakat anggap sebagai kebenaran. Ia membentuk diskursus publik, memproduksi narasi resmi, dan memengaruhi cara masyarakat memahami realitas.
Ketika seseorang mengungkap fakta yang bertentangan dengan narasi tersebut, ia tidak hanya mengkritik kebijakan tertentu. Ia juga menantang struktur pengetahuan yang menopang legitimasi kekuasaan itu sendiri.
Dalam perspektif hukum, serangan terhadap orang-orang seperti Novel Baswedan dan Andrie Yunus menyentuh inti dari konsep negara hukum.
Negara hukum berdiri di atas keyakinan bahwa hukum harus melindungi warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan. Hukum juga harus memberikan perlindungan kepada mereka yang berani mengungkap pelanggaran hukum atau ketidakadilan.
Tradisi hukum klasik bahkan menyimpan satu adagium yang jarang dikutip: contra veritatem lex numquam aliquid permittit, hukum tidak pernah mengizinkan sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran.
Adagium tersebut mengingatkan bahwa hukum kehilangan maknanya ketika ia membiarkan ketidakbenaran berdiri tanpa koreksi. Hukum tidak hanya mengatur perilaku manusia. Hukum juga menjaga agar kebenaran tetap memiliki tempat dalam kehidupan publik.
Ketika kekerasan menimpa orang-orang yang berusaha mengungkap kebenaran, persoalannya tidak lagi berhenti pada kejahatan individual. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih serius: apakah hukum masih menjalankan perannya sebagai penjaga kebenaran?
Dalam negara demokrasi, kritik terhadap kekuasaan bukan ancaman bagi negara. Kritik justru menjadi bagian dari mekanisme pengawasan yang menjaga agar kekuasaan tidak menyimpang dari tujuan awalnya.
Demokrasi tidak hanya bergantung pada pemilu dan lembaga perwakilan. Demokrasi juga bergantung pada keberanian masyarakat sipil untuk mengawasi kekuasaan.
Tanpa pengawasan publik, kekuasaan hampir selalu cenderung menyimpang.
Karena itu, negara demokrasi yang sehat harus melindungi orang-orang yang berani membuka fakta, bukan membiarkan mereka menghadapi ancaman kekerasan.
Serangan terhadap “mata yang melihat” sering membawa pesan simbolik yang kuat. Tindakan semacam ini tidak hanya melukai tubuh seseorang. Kekerasan tersebut juga berusaha menanamkan rasa takut dalam masyarakat.
Pesannya sederhana: jangan melihat terlalu jauh, jangan mengetahui terlalu banyak.
Namun sejarah menunjukkan bahwa upaya membungkam kebenaran sering menghasilkan efek yang berlawanan.
Serangan terhadap Novel Baswedan justru memperkuat simbol perlawanan terhadap korupsi dan impunitas. Demikian pula peristiwa yang menimpa Andrie Yunus yang kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya melindungi para pembela hak asasi manusia.
Sejarah dunia berulang kali menunjukkan bahwa kekerasan jarang mampu menghancurkan kebenaran secara permanen.
Serangan terhadap individu mungkin melukai tubuh seseorang, tetapi sering gagal menghapus perhatian publik terhadap persoalan yang mereka ungkap.
Di titik inilah kualitas negara hukum benar-benar terlihat: pada kemampuannya melindungi mereka yang berani menyampaikan kebenaran, sekalipun kebenaran tersebut tidak selalu nyaman bagi kekuasaan. (Red)