x Pulau Seribu Asri

Lokasi SIM Keliling Jakarta 16 April 2025 & Persyaratannya

waktu baca 1 menit
Rabu, 16 Apr 2025 07:55 167 M Ary K

Viralterkini.id, Jakarta – Warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling.

Berdasarkan informasi dari Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya pada Rabu, 16 April 2025, layanan SIM Keliling membuka layanan di beberapa titik lokasi di Jakarta.

Untuk warga Jakarta Timur, SIM Keliling berlokasi di Depan Lobby Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jl Senen Raya.

Ini lokasinya :
Jakarta Utara, SIM Keliling berlokasi di LTC Glodok.
Jakarta Selatan, SIM Keliling berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat, SIM Keliling berlokasi di Mall Citraland.
Jakarta Pusat, SIM Keliling berlokasi di Kantor Pos Lapangan Bateng.

Pelanyanan SIM Keliling ini akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Biaya perpanjang SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Perhitungan ini berdasarkan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Adapun syarat untuk perpanjangan SIM A dan C yakni:

1. Fotokopi KTP;
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli;
3. Bukti Cek Kesehatan;
4. Bukti Tes Psikologi.

Sekadar informasi, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor diwilayah wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). (ma)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

WhatsApp Image 2026-01-11 at 14.22.35

INSTAGRAM

13 hours ago
14 hours ago
16 hours ago
16 hours ago
16 hours ago

TIKTOK

LAINNYA
x Pulau Seribu Asri
error: Content is protected !!