Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth tegaskan bahwa perizinan lapangan padel harus transparan dan disertai pengawasan ketat agar tidak mengganggu kenyamanan warga. (Foto: Ist). Viralterkini.id, Jakarta – Polemik pembangunan lapangan padel di sejumlah kawasan permukiman Jakarta mendapat sorotan dari anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth.
Ia menegaskan bahwa perizinan lapangan padel harus transparan dan disertai pengawasan ketat agar tidak mengganggu kenyamanan warga.
Kenneth yang akrab disapa Bang Kent menyatakan, pada prinsipnya ia mendukung pengembangan olahraga, termasuk padel yang kini tengah populer di kalangan masyarakat perkotaan.
Namun, menurutnya, pembangunan fasilitas olahraga tersebut tidak boleh mengabaikan tata ruang, ketertiban umum, serta dampak sosial dan lingkungan.
“Pada prinsipnya saya mendukung pengembangan olahraga, termasuk padel. Tetapi pembangunan lapangan padel yang berada di tengah lingkungan permukiman harus memperhatikan dampak sosial dan lingkungan,” kata Kenneth di Jakarta, Minggu (1/3/2026).
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu mengungkapkan telah menerima sejumlah keluhan warga melalui kanal media sosialnya. Mayoritas aduan berkaitan dengan kebisingan aktivitas permainan yang berlangsung hingga malam hari.
Suara pantulan bola ke dinding kaca, teriakan pemain, serta aktivitas pengunjung dinilai cukup mengganggu ketenangan lingkungan, terutama jika kegiatan berlangsung di atas pukul 20.00 WIB bahkan hingga dini hari.
Menurut Kenneth, aspek kebisingan harus menjadi perhatian serius karena kawasan permukiman memiliki karakter berbeda dengan area komersial atau pusat olahraga terpadu.
“Jangan sampai kepentingan bisnis justru mengorbankan hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang tenang dan nyaman,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pembatasan jam operasional serta kewajiban penggunaan standar peredam suara pada setiap lapangan padel yang beroperasi di dekat permukiman warga.
Selain kebisingan, Kenneth juga menyoroti persoalan lalu lintas dan parkir. Ia menilai sejumlah lapangan padel dibangun tanpa dukungan lahan parkir memadai sehingga kendaraan pengunjung menggunakan badan jalan atau area lingkungan sekitar.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu akses warga serta berpotensi menimbulkan konflik sosial di tingkat RT dan RW. Jalan lingkungan, tegasnya, bukan diperuntukkan sebagai area parkir komersial.
“Kalau tidak tersedia lahan parkir yang cukup, maka dampaknya pasti ke warga sekitar. Ini yang harus dicegah sejak awal melalui kajian teknis dan persyaratan yang ketat,” kata Kenneth.
Ia meminta agar setiap pengajuan izin pembangunan lapangan padel disertai analisis dampak lalu lintas (Amdal Lalin) guna memastikan tidak menimbulkan kemacetan maupun gangguan akses darurat.
Lebih jauh, Kenneth menilai pembangunan lapangan padel di kawasan perumahan yang telah tertata seharusnya dibatasi, bahkan bisa dipertimbangkan untuk tidak diberikan izin jika tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang.
Ia mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan dan tidak memberikan izin secara sembarangan.
Menurutnya, regulasi yang jelas dan konsisten menjadi kunci agar perkembangan olahraga padel tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
Sebagai solusi, Kenneth mendorong agar setiap pembangunan lapangan padel wajib memenuhi persyaratan tambahan, antara lain:
Di samping itu, seluruh persyaratan umum Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga harus dipenuhi, seperti kelengkapan identitas pemohon, alas hak atas tanah, serta gambar rencana teknis meliputi arsitektur, struktur, hingga instalasi mekanikal dan elektrikal.
Kenneth menegaskan, dirinya tidak menolak perkembangan olahraga padel yang kini menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat urban. Namun, ia menekankan perlunya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan hak warga.
“Saya ingin ada keseimbangan. Olahraga berkembang, ekonomi bergerak, tetapi warga juga tetap merasa aman, nyaman, dan tidak terganggu. Pemerintah harus hadir untuk memastikan aturan ditegakkan,” katanya.
Menurutnya, transparansi perizinan menjadi langkah awal yang penting. Dengan proses yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui apakah sebuah lapangan padel telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis.
Polemik lapangan padel ini mencerminkan dinamika kota besar seperti Jakarta, di mana kebutuhan ruang olahraga kerap berbenturan dengan keterbatasan lahan dan kepadatan permukiman.
DPRD DKI berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas agar investasi di sektor olahraga tetap berjalan tanpa mengabaikan tata ruang dan kenyamanan publik.
Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan ketat, pengembangan olahraga padel di Jakarta diharapkan dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan berkelanjutan, tanpa menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. (ag/ma)
Tidak ada komentar