Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Thomas Harming Suwarta (tiga kanan). Kredit Foto: MI Viralterkini.id, Lombok – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memperkenalkan dua program prioritas tahun 2026, yakni Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian) serta Desa Sadar HAM, kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Tim KemenHAM menyampaikan program tersebut langsung kepada Bupati Lombok Barat dalam pertemuan di kantor bupati, Rabu (4/3).
Melalui dua program ini, KemenHAM mengarahkan kebijakan HAM langsung ke tingkat paling bawah, yaitu kampung, desa, dan kelurahan.
Pemerintah berharap masyarakat bisa merasakan manfaat perlindungan dan pemenuhan HAM secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa Desa Sadar HAM bertujuan menanamkan nilai-nilai HAM langsung di tengah masyarakat desa.
“Kami ingin memastikan penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM berjalan kuat di tingkat desa. Program ini hadir agar masyarakat benar-benar merasakan dampak kebijakan HAM,” ujarnya.
Thomas menambahkan, pada 2026 pemerintah menargetkan implementasi Desa Sadar HAM di sedikitnya 2.000 desa di seluruh Indonesia. Target tersebut juga berlaku untuk program Kampung Redam.
KemenHAM juga mengaitkan kedua program tersebut dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Menurut Thomas, seluruh 17 indikator SDGs memiliki keterkaitan erat dengan prinsip hak asasi manusia, baik di bidang ekonomi, sosial, budaya, maupun hak sipil dan politik.
“Menteri HAM menekankan bahwa program ini membantu percepatan target SDGs, mulai dari penghapusan kemiskinan, penanganan kelaparan, akses air bersih dan sanitasi, hingga kesetaraan gender, keadilan, dan perdamaian,” jelasnya.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menyambut positif kehadiran program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM. Ia menilai program tersebut sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya.
“Kami siap mendukung penuh. Lombok Barat memiliki banyak potensi konflik, sehingga kami membutuhkan peran Kementerian HAM untuk menyelesaikannya bersama melalui Kampung Redam. Isu HAM juga cukup kompleks dan memerlukan kerja kolaboratif,” kata Zaini.
Ia mencontohkan konflik sosial yang pernah terjadi di Desa Mareje antara umat Muslim dan Buddha. Selain itu, Lombok Barat juga menghadapi persoalan HAM lain seperti maraknya tambang ilegal yang dikelola masyarakat secara sporadis serta konflik pertanahan.
Zaini menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan memperkuat kerja sama dengan KemenHAM melalui implementasi dua program tersebut.
“Ke depan, kami akan memperkuat kolaborasi agar program ini benar-benar memberi dampak bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, KemenHAM juga menghadirkan dua Staf Khusus Menteri HAM lainnya, yakni Martinus Pigai dan Herman Dogiyai. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat turut diwakili oleh Sekretaris Daerah Ahmad Saikhu. (**)

