Tampak asap mengepul di Teheran setelah Israel melancarkan serangan terbaru pada Sabtu (28/2) waktu setempat (Foto: AFP) Viralterkini.id,JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Islam Iran merespons keras serangan militer yang disebut dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah negaranya pada Sabtu (28/2/2026).
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan di Jakarta, pihak kedutaan menegaskan bahwa tindakan agresi tersebut menyasar lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta sejumlah kota lainnya. Serangan itu dinilai sebagai pelanggaran terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.
“Serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Iran juga menyatakan akan menggunakan haknya untuk membela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hak tersebut, menurut pernyataan Kedubes, akan digunakan secara sah dan legitim guna mempertahankan kedaulatan serta keutuhan wilayah negara.
“Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat,” lanjut pernyataan itu.
Sebagai salah satu negara pendiri PBB, Iran juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah atas apa yang disebut sebagai pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi tersebut.
“Republik Islam Iran meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini,” tegas Kedubes.
Lebih lanjut, Kedubes Iran di Indonesia mengecam keras tindakan yang disebut sebagai pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, hukum internasional, hak asasi manusia, serta hukum humaniter internasional oleh Washington dan Tel Aviv selama beberapa dekade terakhir.
Pihak Kedubes menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan, baik di kawasan maupun di tingkat global. Mereka juga berharap Pemerintah dan rakyat Indonesia, tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran. (ma)
Tidak ada komentar