Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati. Kredit Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia. Viralterkini.id, Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.
Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya karena jumlah pegawai terus bertambah, terutama dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memasukkan alokasi THR tersebut ke dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Anggaran THR sudah kami siapkan sekitar Rp90 miliar karena ada tambahan PPPK,” ujar Yetty.
Yetty menjelaskan bahwa pada tahun 2025 lalu Pemkab Malang mengalokasikan dana THR ASN sekitar Rp74,8 miliar. Pada 2026, jumlah tersebut naik cukup signifikan seiring bertambahnya jumlah ASN.
“Tahun lalu anggaran THR sekitar Rp74,8 miliar. Tahun ini meningkat karena jumlah pegawai juga bertambah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengangkatan ribuan PPPK sepanjang tahun 2025 menjadi faktor utama kenaikan anggaran THR pada 2026.
Meski anggaran sudah tersedia, Pemkab Malang belum dapat mencairkan THR ASN sebelum pemerintah pusat menerbitkan aturan resmi. Pemkab masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar teknis pelaksanaan.
“Kami masih menunggu juknisnya. Kami perlu tahu siapa saja yang berhak menerima dan komponen apa saja yang boleh dibayarkan,” kata Yetty.
Menurutnya, kejelasan regulasi sangat penting agar pemerintah daerah tidak salah dalam menentukan penerima dan besaran THR.
Yetty menjelaskan bahwa gaji ASN terdiri dari beberapa komponen, seperti gaji pokok dan berbagai tunjangan. Tanpa petunjuk teknis dari pemerintah pusat, Pemkab Malang belum bisa menetapkan secara pasti komponen apa saja yang akan masuk dalam perhitungan THR.
“Dalam gaji ASN ada banyak komponen, mulai dari gaji pokok sampai tunjangan. Karena itu kami belum bisa membayar THR jika belum ada aturan yang mengatur secara rinci,” tegasnya.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 jumlah penerima THR ASN di Kabupaten Malang mencapai sekitar 15.503 orang dengan total anggaran Rp74,8 miliar. Pada 2026, jumlah penerima diperkirakan bertambah karena adanya pengangkatan PPPK baru sepanjang 2025.
Dengan anggaran Rp90 miliar, Pemkab Malang memastikan kesiapan fiskal untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR ASN. Pemerintah daerah kini fokus menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat agar proses pencairan dapat berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Pemkab Malang menegaskan komitmennya untuk menjalankan kebijakan THR ASN secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (**)
Tidak ada komentar